Densus 88 tembak mati 2 terduga teroris di Tanjung Balai
Kedua terduga teroris itu disergap di salah satu rumah di Jalan Sipori-pori Gang Jumpul, Kapias Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Kedua terduga pelaku kemudian ditembak mati tim Densus 88 Anti-Teror.
Tim dari Densus 88 Antiteror menembak mati dua terduga teroris di Tanjung Balai, Sumut, Kamis (18/10). Senjata api rakitan dan bahan peledak juga diamankan dalam penyergapan itu.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedua terduga teroris yang tewas yakni AN dan R, berusia 20-an tahun. AN meninggal di lokasi, sedangkan R meninggal dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
Kedua terduga teroris itu disergap di salah satu rumah di Jalan Sipori-pori Gang Jumpul, Kapias Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Kedua terduga pelaku kemudian ditembak mati tim Densus 88 Anti-Teror.
"Tersangka meninggal dunia, kemarin pada saat penindakan karena kedua pelaku ini melakukan perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Tanjung Balai, Jumat (19/10) siang.
Agus memaparkan, penyergapan terduga teroris itu dilakukan setelah Tim Densus 88 Anti-Teror memperoleh informasi dari masyarakat. Petugas mendapatkan petunjuk tentang keberadaan para pelaku, kemudian melakukan penyergapan.
Barang bukti yang disita dari kedua terduga pelaku yakni sepucuk senjata api rakitan, satu selongsong peluru yang sudah diledakkan, dan sebilah pisau.
"Kemudian kontainer (tabung) yang berisi bahan peledak. Tadi setelah dilakukan penggeledahan terhadap kediaman pelaku ditemukan 3 rompi dan 7 kontainer (tabung) berisi bahan peledak termasuk juga serbuk bahan-bahan bom rakitan. Inilah yang ditemukan dalam pengembangan tadi," jelasnya.
Bahan peledak yang ditemukan telah diledakkan petugas di lokasi yang aman. Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Sumut membawanya ke tanah kosong di samping Mapolsek Teluk Nibung di Jalan Yos Sudarso lalu meledakkannya di sana.
Agus menambahkan, kedua orang yang tewas diduga akan menyerang sejumlah objek vital. "Ini kan kelompoknya Syaiful yang ditangkap pada bulan Mei yang lalu. Ini merupakan DPO mereka menjadikan sasaran mako Polri kemudian vihara-vihara dan objek-objek lain yang menjadi sasaran," tutupnya.
Baca juga:
Sempat disangka teroris, dua terduga perampok di Karawang ditangkap polisi
Polisi amankan terduga teroris di Salatiga, sejumlah barang disita
Keluarga polisi korban terorisme terima kompensasi Rp 610 juta
Salam dan pelukan sang istri warnai sidang vonis terduga teroris Wawan Kurniawan
Agar warga tak resah, Polri enggan ekspose penangkapan 350 terduga teroris
Terduga teroris Wawan Kurniawan jalani sidang vonis