Depok dinilai belum pantas disebut kota layak anak
Pendidikan saat ini baru sebatas pada penyedia sarana fisik, belum sepenuhnya menyentuh nonfisik.
Penyematan Kota Layak Anak (KLA) untuk Depok, Jawa Barat, dinilai belum pantas. Sebab di Depok masih sering terjadi kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak. Seharusnya dengan label KLA maka semua anak terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan.
"Itu semua tidak hanya dalam penyediaan sarana fisik seperti area terbuka untuk bermain, tetapi juga sarana non fisik seperti pendidikan yang terintegrasi," kata Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta, Senin (23/5).
Dia mencontohkan, pembentukan karakter yang baik, sehat dan pengetahuan soal norma juga perlu ditanamkan. Sehingga setiap individu bisa saling menghargai dan menghindari terhadap tindakan melanggar. Namun itu semua perlu dukungan semua pihak. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat luas.
"Semua punya peranannya sendiri dalam mendukung KLA," ungkapnya.
Ditegaskan, pemerintah kota tidak boleh hanya terpaku kepada penyediaan sarana fisik. Tetapi juga harus menyediakan sistem pendidikan terintegrasi antara rumah-sekolah-masyarakat. Sehingga anak benar-benar terlindungi, aman dari segala bentuk kekerasan.
"Dan dapat mengembangkan diri sesuai usianya," katanya.
Jika ingin serius, maka Pemkot Depok harus terus melakukan upaya perbaikan. Dan jika masih terus terjadi kasus kejahatan seksual anak, maka programnya belum sepenuhnya berhasil.
"Bagaimana pendekatan kepada tiap keluarga melalui jejaring aparatur RT, RW, lurah, camat dll. Bagaimana pendekatan pada tiap sekolah sampai ke guru selama ini. Itu perlu dievaluasi efektivitasnya," pungkasnya.