Deretan Kendaraan Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita, Ini Spesifikasi dan Harganya
Deretan mobil dan sepeda motor mewah berjajar di halaman Markas Polresta Malang Kota. Aneka barang branded bernilai miliaran itu merupakan barang bukti kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Deretan mobil dan sepeda motor mewah berjajar di halaman Markas Polresta Malang Kota. Aneka barang branded bernilai miliaran itu merupakan barang bukti kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Deretan paling selatan secara berurutan adalah lima sepeda motor mewah yang tidak dijual khusus di pasaran. Berikut daftar barang bukti dan kisaran harga berdasarkan pencarian di google.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
1. BMW R Nine T-719 Option, sepeda motor jenis motor gede (Moge) bernopol B 3236 SZX. Kendaraan limited edition Warna mars red/cosmic bluen ini konon dibanderol Rp650 Juta.
2. Vespa Primavera Sean Wotherspoon bernomor polisi B 4334 SMC. Sepeda motor jenis skuter matik (Skutik) merupakan edisi terbatas. PT Piaggio Indonesia membanderol dengan harga Rp85 juta (OTR Jakarta).
3. Vespa Justin Bieber Edition. Vespa 150 CC ini merupakan model terbatas dengan harga sekitar Rp73 juta (OTR Jakarta).
4. Vespa Christian Dior Edition bernopol B 6406 VXC. Vespa desain mewah ini mengandeng brand feshion Prancis, Dior. Vespa 946 dengan mesin 150 CC konon dibanderol Rp950 juta (OTR Jakarta).
Artis Raffi Ahmad di antara selebriti yang memiliki Vespa jenis ini.
5. Harley Davidson Road Glide. Sepeda motor gede (Moge) bernomor N 8888 WK merupakan salah satu edisi khusus. Harley jenis ini menurut sejumlah sumber berharga sekitar Rp1,2 miliar.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga menyita tiga mobil mewah dari crazy rich Surabaya itu. Ketiga mobil tersebut berjenis BMW M4 dengan nopol B 1105 JEN, Toyota Alphard bernopol N 88 NJY serta Kijang Innova bernopol N 1593 MA.
Seluruh kendaraan tersebut terparkir di halaman Polresta Malang Kota dengan dikelilingi garis polisi (police line).
"Tiga unit Vespa dan dua moge telah diserahkan pada Sabtu (11/3) siang kemarin," tegas Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada wartawan.
Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 115 Juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 45A Juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE), Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.
Dan terakhir Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
(mdk/cob)