Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur
Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Sejumlah pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Deretan Pejabat Disorot se-Indonesia Karena Kelakuan Anaknya, Terbaru Anggota DPR Edward Tannur
Sejumlah pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya. Bahkan, ada pejabat yang akhirnya dipecat dari instansi tempat mereka bekerja.
Mereka yang disorot karena anaknya berulah adalah eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Terbaru, ada anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur. Edward Tannur disorot karena putranya Gregorius Ronald Tannur diduga menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas. Saat ini, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan menjadi tersangka.
- Sekjen PDIP, Terima Keluhan Pembangunan Indonesia Sentris Berubah jadi Solo Sentris
- Air Terjun Buatan di Bogor Ini Diklaim Pertama dan Terbesar Se-Indonesia, Intip Potretnya yang Curi Perhatian
- Kembali ke Indonesia Setelah 5 Tahun Tak Pulang, Ini Potret Kebersamaan Ira Wibowo & Sang Ibunda
- 5 Perilaku Ini Dianggap Biasa di Indonesia, Namun Tidak Sopan di Negara Lain
1. Edward Tannur
Nama Edward Tannur mencuat ke publik setelah Dini Sera Afrianti meninggal dunia usai dianiaya sang kekasih, Gregorius Ronald Tannur. Penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya, pada Rabu (4/10) malam.
Edward Tannur merupakan kader PKB. Dia maju sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Beberapa hari setelah kematian Dini Sera Afrianti, Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI.
PKB meminta Edward Tannur untuk fokus menyelesaikan masalah penganiayaan yang dilakukan anaknya Gregorius Ronald kepada pacarnya Dini Sera Afriyanti.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, PKB memutuskan sejak kemarin malam untuk menarik Edward sebagai anggota Komisi IV. PKB akan mengajukan surat pada hari ini.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Minggu (8/10).
2. Rafael Alun Trisambodo
Nama eks pejabat pajak Rafel Alun ramai diperbincangkan setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17) sampai kritis. Peristiwa penganiayaan itu viral.
Di tengah kasus penganiayaan bergulir, Mario Dandy disorot karena kerap memamerkan barang mewah. Buntut peristiwa itu, harta kekayaan Rafael Alun disorot.
Tak lama kemudian, Rafael Alun dicopot dari jabatannya agar fokus diperiksa Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah pemeriksaan maraton, KPK menemukan kejanggalan pada harta kekayaan Rafael Alun.
KPK juga menemukan indikasi Rafael Alun menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kementerian Keuangan lalu memecat Rafael Alun secara resmi sebagai ASN dari Direktorat Jenderal Pajak.
3. Andhi Pramono
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disorot usai video putrinya kerap pamer gaya hidup mewah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, putri Andhi Pramono tampak menunjukkan rumah mewah yang berada kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Setelah video itu viral, KPK memanggil Andhi Pramono. Harta kekayaannya mulai ditelisik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan Andhi Pramono tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. Sebulan kemudian, KPK memecat Andhi Pramono sebagai PNS.
4. AKBP Achiruddin Hasibuan
Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan juga disorot gara-gara kelakuan putranya. Sang anak Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral pada 21 Desember 2022.
Buntut penganiayaan tersebut, Aditya Hasibuan hingga AKBP Achiruddin Hasibuan dijadikan tersangka. AKBP Achiruddin diduga membiarkan putranya melakukan penganiayaan.
Lokasi penganiayaan tepat depan pintu rumah AKBP Achiruddin. Saat kejadian, AKBP Achiruddin berada di lokasi.
Usai jadi tersangka, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Hasil sidang, AKBP Achiruddin dipecat tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan putranya melalukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Di tengah kasus penganiayaan putranya, AKBP Achiruddin diseret dalam dua kasus lain. Yakni kasus gudang solar ilegal dan penerimaan gratifikasi. Dalam dua kasus tersebut, AKBP Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka.