Detik-Detik WNA Iran Penyelundup Narkoba Ditangkap di Hotel Penjaringan, Sabu Disamarkan di Keramik
Penggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek hotel kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kepolisian menemukan sabu disamarkan seolah-olah lempengan keramik di salah satu kamar hotel tersebut. Seorang tersangka Warga Negara Asing asal Iran berinisial HM bin Reza (44) ditangkap saat penggerebekan tersebut.
- Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
- Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
- Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun Yang Dicekoki Narkoba di Hotel Senopati
- Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
"Tim melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk controlled delivery kepada penerimanya. Sesuai alur ekspedisi paket diantar dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakbar ke penerima di hotel Penjaringan," kata Donald dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10).
Sebelum menggerebek, kepolisian mendapat informasi petugas ekspedisi mengirim barang kemudian menghubungi penerima untuk bertemu di depan lobi. Saat petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima, kepolisian selalu mengawasinya.
Ketika itu, paket itu diterima kemudian dilakukan penangkapan. Dalam kasus ini, turut disita barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram.
"Paket yang diterima disita sebagai barang bukti," ucap Donald.