Dewan pengawas akan munculkan dua matahari dalam internal KPK
Revisi UU KPK merupakan skenario untuk membunuh KPK secara perlahan.
Pendiri Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan upaya pemerintah dalam mengintervensi KPK. Menurut dia, dewan pengawas KPK yang dilantik oleh presiden nantinya akan berpotensi menimbulkan dua matahari dalam internal KPK.
"Pasal-pasal tentang badan pengawas merupakan jangkar yang ditancapkan pemerintah atau DPR untuk mengintervensi KPK," kata Ray kepada awak media di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Selasa (16/2).
Menurut dia, dewan pengawas akan dilantik oleh presiden maka pertanggungjawabannya bukan hanya kepada pimpinan KPK melainkan juga pada presiden. Hal ini menimbulkan potensi adanya matahari kembar dalam unsur KPK, sehingga nantinya akan ada dua ketaatan dalam KPK yaitu ke pimpinan KPK dan satu dewan pengawas.
"Matahari kembar ini nantinya akan menimbulkan konflik internal lembaga secara terus menerus. Jika sudah ada konflik terus maka akan memengaruhi kinerja KPK. Akibatnya KPK bisa saja dihilangkan," terang Ray.
Lebih lanjut ia menilai, revisi UU KPK merupakan skenario untuk membunuh KPK secara perlahan. Mulai dari ikut campur dalam pelaksanaan tugas yang kemudian dilanjutkan dengan upaya mengontrol kinerja pimpinan KPK.
"Kalau diperhatikan dewan pengawas ini dibentuk seperti rezim-rezim otoritarian dalam rangka mengawasi lembaga-lembaga non pemerintah. Jadi bagaimana caranya kekuasaan legislatif bisa mengontrol lembaga-lembaga yang berpotensi melawan kebijakan-kebijakan pemerintah," paparnya.
Baca juga:
Gerindra sebut Demokrat-PKS sudah kembali sadar tolak revisi UU KPK
Romo Benny sebut revisi UU untuk membonsai KPK
Perbaiki dulu UU politik, reformasi kepolisian & kejaksaan baru KPK
Tolak revisi, pimpinan KPK ingin temui Presiden Jokowi di Istana
Ketua Komisi III DPR heran KPK takut diawasi dewan pengawas
Pukul kentongan, pimpinan KPK dan aktivis kompak tolak RUU
Hidayat sebut Jokowi, Menkum HAM & KPK tak kompak soal revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).