Dewan Pers Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan di 34 Provinsi
Pada Februari hingga Maret 2021 lalu Dewan Pers bersama 18 lembaga uji kompetensi yang berasal dari organisasi profesi dan perguruan tinggi, telah melaksanakan UKW di 18 provinsi. Hasilnya, 896 peserta dinyatakan kompeten.
Dewan Pers kembali melakukan peningkatan profesionalisme wartawan melalui pelatihan dan memfasilitasi uji kompetensi. Kegiatan tersebut akan berlangsung di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Jamalul Insan menyampaikan, pada Februari hingga Maret 2021 lalu Dewan Pers bersama 18 lembaga uji kompetensi yang berasal dari organisasi profesi dan perguruan tinggi, telah melaksanakan UKW di 18 provinsi. Hasilnya, 896 peserta dinyatakan kompeten.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menggunakan Wisma Atlet? Inggard berujar penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kemayoran.
"Semakin bertambahnya jurnalis yang kompeten kita semakin optimistis berita dan informasi yang disampaikan ke masyarakat kian dapat dipertanggungjawabkan," tutur Insan dalam keterangannya, Rabu (21/4).
Wakil Ketua Dewan Pers, Henry Ch Bangun menambahkan, tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat. Wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Tahun lalu, acara pelatihan dan uji kompetensi wartawan rencananya berlangsung di 20 provinsi dengan target 480 peserta. Namun hanya dilakukan di satu provinsi yakni di Sumatra Barat dengan jumlah peserta 24 peserta lantaran pandemi Covid-19.
"Pada 2021 ini ditambah menjadi 34 provinsi dengan target 1.700 peserta," kata Henry.
Kegiatan sertifikasi wartawan juga sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR pada awal Februari 2021. Sesuai aturan Dewan Pers, tujuan sertifikasi wartawan antara lain meningkatkan kualitas dan profesionalitas, bagian dari sistem evaluasi kinerja oleh perusahaan, hingga bagian dari upaya menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
Uji kompetensi wartawan juga bertujuan menjaga harkat dan martabat sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindari penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
"Produk jurnalistik adalah karya intelektual, proses menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kepala Badan Sertifikasi Nasional (BNSP), Kunjung Maseta sendiri membantah pihaknya akan melarang Dewan Pers melaksanakan uji kompetensi wartawan.
"Komisioner BNSP tidak membuat statement demikian. Kami di BNSP, kalau ada pengajuan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pers harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," jelas Kunjung.
Lebih lanjut, wartawan yang sudah mengikuti sertifikasi akan memiliki kartu kompetensi. Hal itu akan menjadi bukti bahwa mereka yang bekerja sudah memenuhi standar dan memegang teguh kode etik jurnalistik.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Masyarakat Pers Apresiasi Pemerintah atas Vaksinasi Wartawan
Gelar Tes Usap, Dewan Pers Gandeng FIFGROUP, Djarum Foundation dan RSPP
Ketua Dewan Pers Minta Pers Tetap Jaga Kredibilitas Informasi di Tengah Pandemi
Selesai di Dewan Pers, Seharusnya Diananta Tidak Dihukum
Pemerintah Pastikan Industri Media Terima Insentif Atasi Ancaman Tutup
Dewan Pers Bentuk Tim Penyelamat Industri Media