Dewan SDA Nasional Minta Aturan Warga Boleh Bakar Hutan Saat Buka Lahan Direvisi
Menurut Bambang, ada pengaruh yang signifikan antara pembukaan hutan dengan kualitas air. Ketika hutan dibabat dan dijadikan lahan terbuka maka masalah dipastikan akan timbul.
Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyoroti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengizinkan masyarakat adat diperbolehkan membakar hutan untuk membuka lahan. Dalam 32 pasal 69 ayat 2 UU tersebut, masyarakat adat dengan pertimbangan kearifan lokal boleh membakar dua hektare per KK (kartu keluarga).
Menurut Anggota Dewan SDA Nasional Bambang, kondisi pembakaran hutan oleh masyarakat adat tersebut jika dalam jumlah kecil masih bisa dikendalikan. Namun yang terjadi pembakaran hutan tersebut dilakukan oleh banyak masyarakat adat sehingga dampaknya sangat merusak.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
"Aturan ini kan diambil dari kearifan lokal, tetapi kalau jumlahnya ribuan masyarakat yang melakukan (pembakaran hutan) dampaknya bisa fatal juga. Maka sebaiknya aturan dalam UU direvisi," ujar Bambang kepada merdeka.com, Selasa (7/7).
Menurut Bambang, ada pengaruh yang signifikan antara pembukaan hutan dengan kualitas air. Ketika hutan dibabat dan dijadikan lahan terbuka maka masalah dipastikan akan timbul.
"Kebakaran hutan menyebabkan lahan terbuka, penguapan air tanah ke udara semakin cepat dampaknya kekeringan. Kualitas air pun jadi buruk dan tidak sehat. Air hujan yang jatuh jadi tidak terserah ke tanah akibatnya banjir, belum lagi erosi dan sedimentasi di sungai," ujar Bambang.
Potensi bencana juga besar jika hutan dibabat. Banjir longsor dan kekeringan bisa mengancam.
"Hal ini yang selalu kita sampaikan agar pembukaan hutan itu tidak sembarangan. Pembabatan hutan tanpa kajian itu sangat berbahaya," terangnya.
Perusahaan Besar Membakar Lahan
Lalu bagaimana dengan perusahaan besar yang diberi izin mengelola ratusan bahkan ribuan hektare lahan? Apakah mereka tidak membuka hutan dengan cara membakar?
"Mungkin satu dua perusahaan yang membuka lahan dengan dibakar masih ada. Tetapi sudah dilakukan proses hukum. Kita juga gencar melakukan sosialisasi kepada pada pemda, pengusaha dan penegak hukum soal aturan main lahan ini," terangnya.
Menurut Bambang, yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan besar ketika diberi hak pengelola lahan adalah memanfaatkan kayu-kayu hutan tersebut. Selama ini kata Bambang, hutan dibabat lalu kayu kayu tersebut dicacah atau bahkan ditumpuk begitu saja. Padahal kayu kayu itu memiliki nilai ekonomis tinggi.
"Tetapi memang mengeluarkan kayu-kayu tersebut juga membutuhkan biaya besar sehingga banyak pengusaha yang menumpuk begitu saja atau mencacah kayu untuk kemudian ditimbun. Padahal kayu itu bisa dimanfaatkan sebenarnya, tetapi ya itu biayanya terlalu besar," terangnya.
(mdk/hhw)