Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK berharap panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK tidak meloloskan kandidat yang memiliki rekam jejak melanggar etik.
Harapan itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia mengatakan, para peserta seleksi untuk menjadi pimpinan di lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik.
- KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
- Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK
- Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
- Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
"Kami mengimbau ya, kepada pansel pimpinan dan Dewas KPK, supaya siapa pun yang memiliki cacat etik itu tidak diloloskan sebagai pimpinan maupun Dewas KPK," kata Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9).
Syamsuddin berharap masa depan lembaga antirasuah tetap terjaga independensinya. Tidak boleh ada permasalahan internal, khususnya persoalan etik yang mungkin bisa terjadi. "Sebab ini menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas Syamsuddin.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi sedang kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron karena dianggap terbukti melakukan pelanggaran etik. Ghufron merupakan salah satu kandidat dari 40 peserta dinyatakan lulus seleksi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.
Nurul Ghufron Pasrah
Nurul Ghufron mengaku pasrah jika putusan etik sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK memengaruhi proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
"Saya pasrahkan kepada pansel (panitia seleksi) saja," ujar Ghufron seusai menjalani sidang kode etik di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Menurutnya, penilaian nanti merupakan kewenangan pansel. Sehingga dia tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab apakah putusan etik Dewas akan jadi pertimbangan dalam proses seleksi.
"Biar pansel secara otoritasnya mempertimbangkan sendiri. Sekali lagi saya menjaga independensi beliau [anggota pansel] untuk tentu menampung semua informasi tentang profil saya," kata dia.
Meskipun begitu, Ghufron tetap percaya diri mengikuti proses seleksi yang sedang berjalan. Dia menegaskan akan menghormati apa pun keputusan yang diambil Pansel selama proses seleksi nanti.
"Tentu saya tetap confident. Bahwa penilaian dari pansel bagaimana, saya pasrahkan ke yang bersangkutan (pansel)," tegas Ghufron.
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
- Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Percaya Pseudoscience, Bahkan Orang Pintar Juga Bisa Mempercayainya
- Beda Keterangan KPK dengan Jubir Kaesang soal Nebeng Jet Pribadi, Jumlah Penumpang dan Teman Tak Ikut
- Gunung Telomoyo Terbakar, Dipicu Warga Bakar Rumput
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024