Di Bali, Simpatisan Capres Kepergok Coblos 40 Surat Suara
Saat ditegur, pelaku malah menghajar korban serta petugas KPPS
Saat ditegur, pelaku malah menghajar korban
Di Bali, Simpatisan Capres Kepergok Coblos 40 Surat Suara
Pihak kepolisian Polres Buleleng, Bali, membenarkan soal peristiwa
seorang simpatisan salah satu Capres-Cawapres berinisial KW di TPS 05 Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga menghajar seorang saksi atau korban berinisial KBA, pada Rabu (14/2) kemarin.
Sementara, korban adalah saksi simpatisan dari salah satu partai. Peristiwa tersebut, diduga dipicu korban menegur pelaku saat mengetahui pelaku mencoblos 40 surat suara.
Tak terima ditegur, pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami luka pada bagian wajahnya.
Sementara, untuk pelaku yang berinisial KW
ini sudah diamankan di Polres Buleleng untuk dimintai keterangan dan juga sedang menyelidiki motif aksi pemukulan tersebut.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Terkait surat suara apa yang diduga dicoblos juga sedang kami cari tahu," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2).
Kronologinya, dari informasi yang dihimpun bermula saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut sedang beristirahat di luar ruangan.
Lalu, sekitar pukul 13.40 Wita pelaku yang merupakan simpatisan salah satu Capres-Cawapres disebut mencoblos sebanyak 40 lembar surat suara.
Kemudian, hal itu dilihat oleh korban dan petugas yang masih berada di dalam ruangan dan lalu korban pun menegur aksi yang dilakukan oleh pelaku.
Tetapi, saat ditegur, pelaku malah memukul korban sehingga mengalami luka pada bagian dahi dan lalu korban dilarikan ke Rumah Sakit Kertha Usada, Buleleng, oleh petugas keamanan TPS.
"Dalam hal ini bermula adanya pasca pemungutan suara terdapat ada sisa 40 surat suara, kemudian dari pelaku diduga melakukan pencoblosan terhadap sisa itu. Terhadap hal tersebut saksi menolak apa yang dilakukan oleh pelaku, protes sehingga terjadi kemarahan dari pelaku dan melakukan pemukulan dan mengalami luka memar pada pelipis," kata Diatmika.
Diatmika mengatakan, untuk permasalahan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 05 Banjar Bali, akan dilaksankan investigasi oleh tim Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Di mana Polres Buleleng bersama Tim Gakkumdu telah melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Buleleng.
Sedangkan, dugaan kasus penganiayaan sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng dengan hasil kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak menuntut hal apapun.
"Sedangkan dari kejadian penganiayaan kemarin dari kedua belah pihak dilakukan interogasi. Namun korban tidak melapor dan menganggap masalah ini salah paham. Hal ini kedua belah pihak sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan, surat pernyataan damai," ujarnya.
Tanggapan Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng I Kadek Carna Wirata menanggapi, soal simpatisan capres dan cawapres yang diduga melakukan pencoblosan 40 surat suara sisa di TPS 05, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Rabu (14/2) kemarin.
Carna mengatakan, soal peristiwa tersebut pihaknya masih menelusuri apakah benar faktanya seperti itu melakukan pencoblosan 40 suara sisa. Kemudian, untuk penganiayaan yang dilakukan simpatisan capres-cawapres berinisial KW kepada saksi salah satu partai di Bali berinisial KBA itu sudah ditangani kepolisian Polres Buleleng, Bali.
"Kalau penganiayaan yang kemarin terjadi di sana itu, sudah dilakukan penanganan oleh kepolisian. (Untuk pencoblosan surat suara), karena tidak ada yang melapor, kedua ada temuan yang tidak ditemukan oleh pengawas kami maka kami telah berdiskusi dengan kawan-kawan untuk melalukan penelusuran karena peristiwa itu terjadi di TPS, entah nanti ada temuan pencoblosan itu, nanti dalam penelusuran,"
kata dia, saat dikonfirmasi Kamis (15/2).