Di dalam ruangan, DJ dan 4 penari memainkan goyangan syahwat
"Tidak sembarang orang bisa masuk. Ada undangan khusus untuk bisa masuk."
Menggelar acara live DJ plus tarian striptease, enam mantan pekerja kafe di Tulungagung, Jawa Timur, diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tak mudah untuk bisa menyaksikan acara tersebut, selain harus membayar sejumlah uang, pengunjung juga mendapat undangan khusus dari penyelenggara.
Hal ini diungkap salah satu penyidik yang turut melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya yang dijadikan tempat acara.
"Harus punya jaringan orang dalam untuk bisa masuk ke sana. Tidak sembarang orang bisa masuk. Ada undangan khusus untuk bisa masuk," kata si penyidik di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/10).
Setelah mendapat undangan dari penyelenggara, si tamu wajib membayar sejumlah uang sebagai uang patungan (urunan) untuk membayar kru acara, yaitu Rp 26 juta per paket. Acara berlangsung selama tiga jam.
Acara itu digelar di salah satu ruang, semacam ruang karaoke, di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Bubutan, Surabaya.
Jika sudah mendapat tiket masuk dan membayar sejumlah uang, si pengunjung langsung disuguhkan acara live music yang disuguhkan oleh sang DJ, yaitu Sofi. Tak hanya memainkan alat musik DJ saja, Sofi juga melepas semua pakaiannya hingga tak sehelai benang pun yang menempel.
Dalam ruang yang riuh suara musik itu, pengunjung juga disuguhi empat penari telanjang yang diperankan oleh Dita (22), Veny (20), Putri (21) dan Saskia (20), yang semuanya berasal dari Kediri. Sementara itu, Danang (31), asal Dsn Ngunjung Singosari, Kabupaten Malang, hanya bertugas mencari order.
Goyangan para penari telanjang ini, begitu menggoda syahwat para lelaki hidung belang. Dan jika ingin meneruskan ke 'tempat' lain, maka pengunjung bisa melakukan transaksi sendiri di luar acara.
"Untuk acara itu (live DJ plus tarian striptease) sendiri, tidak ada acara lain, hanya live musik DJ dan tarian telanjang," lanjut si penyidik.
Sementara dijelaskan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, tersangka Danang hanya bertugas mencari order acara.
"Setelah mendapat order dengan biaya Rp 26 juta perpaketnya. Dari hasil pembayaran itu, para penari striptease-nya mendapat imbalan Rp 2,5 juta per orang. Untuk DJ-nya, karena dia yang punya alat musiknya dan juga ikutan telanjang dia mendapat jatah lebih banyak, yaitu Rp 10 juta, sisanya untuk DN dan sewa tempat," beber Setija.
Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Reskrim Polrestabes Surabaya, para penari dan DJ-nya masih dalam keadaan telanjang bulat.
"Kasus ini terungkap saat anggota kami yang melakukan penyamaran mendapat undangan acara. Setelah mendapat bukti-bukti, mereka langsung koordinasi dengan anggota yang lain dan dilakukan penggerebekan. Sayangnya, si penyelenggara acara belum berhasil kita tangkap," kata Setija.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam para tersangka, alat musi DJ plus CD lagu-lagu, uang tunai Rp 1 juta dan satu unit BlackBerry.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemberkasan dan mengirim berkas pidana (BP)-nya ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Surabaya dan menyerahkan para tersangka apabila sudah dinyatakan P-21 alias berkas dinyatakan sempurna.