Di Depan Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Tumpahkan Kekecewaan Karena Dibohongi
Agus masih merasa wajar akan kronologi versi skenario Ferdy Sambo. Yakni, adanya pelecehan seksual yang berujung tembak menembak.
Agus Nurpatria merasa dibohongi Ferdy Sambo. Kekecewaan disampaikan Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri ini langsung di depan Ferdy Sambo.
Ia menjadi saksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan saat pemeriksaan di Lantai 3 Gedung Divpropam Polri, Jumat (8/7) lalu.
"Waktu kita kumpul bareng-bareng itu, ada dua hal itu yang saya ingat (Disampaikan Ferdy Sambo) pemeriksaan awal dilakukan Karopaminal dan dua beliau (Ferdy Sambo) terpukul atas kasus pelecehan seksual dan tembak menembak," kata Agus saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Setelah ada arahan seperti itu apa yang terjadi di kawan-kawan?" tanya Hakim.
"Tidak ada, kan saya tunggu perintah," ujar Agus.
Saat itu, Agus dan Hendra Kurniawan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR atas perintah Ferdy Sambo.
Agus masih merasa wajar akan kronologi versi skenario Ferdy Sambo. Yakni, adanya pelecehan seksual yang berujung tembak menembak.
"Apakah ada pengarahan-pengarahan untuk menuju ke situ?" tanya hakim.
"Tidak ada," jawab Agus.
"Tidak ada?" tanya kembali Hakim.
"Saya merasa apa yang disampaikan pak FS (Ferdy Sambo), wajar-wajar saja" ujar Agus.
"Meski berubah?" kata hakim sambil konfirmasi soal skenario palsu
"Iya, walaupun kemudian hari berubah. Saya juga merasa dibohongi," kata Agus.
Dalam sidang hari ini, selain Agus ada pula sederet mantan anak buah Ferdy Sambo pada Divpropam yang hadir juga Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam; Agus Nurpatria mantan Kaden A Ropaminal Divpropam.
Lalu, Chuck Putranto; mantan Korspri Kadiv Propam Polri; Baiquni Wibowo mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri; dan Mantan Kasubnit I Dittipidum Bareskrim, Irfan Widyanto telah hadir di PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri.
Selain keenam seluruh terdakwa Obstruction Of Justice, ada pula saksi yang hadir yakni Audi Pratomo selaku Supir mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan; Linggom Pasarian S, Kor Logistik Yanma Mabes Polri.
Kemudian; AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay; Panji Zulfikar, Pemeriksa Forensik Muda; Susanto Haris selaku Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri; hingga Mantan, Karo Provos Propam Polri Brigjen Pol, Benny Ali.
(mdk/rhm)