Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Dito Ariotedjo jadi saksi di sidang korupsi BTS Johnny G Plate
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dito, sapaan Menpora, disebut-sebut menerima Rp27 miliar untuk upaya menutup kasus tersebut. Hal itu diungkap Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang berstatus sebagai terdakwa/saksi mahkota dalam persidangan sebelumnya.
- Badai Terpa NasDem Usai Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
- Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
- Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
- Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
"Ada Rp27 miliar, pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, saya titip ke teman namanya Resi lewat Windi. Yang terakhir namanya Dito Ariotedjo," sebut Irwan Hermawan di PN Tipikor Jakpus (26/9).
Bantahan Dito
Saat diundang untuk konfirmasi dalam persidangan lanjutan, Dito membantah mentah-mentah. Mengaku tidak mengenal orang yang bernama Irwan Hermawan.
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
"Saya tidak kenal dan tidak pernah tahu,"
tegas Dito Ariotedjo, di PN Tipikor Jakarta Pusat (11/10).
merdeka.com
Dito menampik bahwa dirinya diduga kenal dengan salah satu tersangka korupsi BTS Kominfo itu, Dito juga mengaku tak pernah bertemu Irwan Hermawan sebelumnya.
Ketika dikonfirmasi hakim ketua, soal aliran dana Rp27 miliar, Irwan yang diperintah oleh Anang Latief, Direktur Utama BAKTI Kominfo. Dito langsung menepis pernyataan hakim ketua bahwa hal tersebut tidak benar.
"Itu tidak benar yang mulia," ucap Dito.
Dito mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim, sebab menurutnya selama ini Dito berdiam diri di media karena ingin menyampaikan di forum resmi, dan tak mau ada penggiringan opini.