Di Depan Panelis, Capim KPK Robby Arya Sebut KUHP Jadi Alat Pemerasan
Roby yang merupakan Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian ini menyebut akan mengusahakan agar pasal-pasal korupsi dalam KUHP bisa diubah meski memakan waktu yang lama.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata menyebut Kitab Undang-udang Hukum Pidana (KUHP) kerap dijadikan ajang untuk memeras oleh penegak hukum. Hal tersebut dia sampaikan di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK saat uji publik.
Awalnya Roby ditanya oleh Panelis Meutia Ghani Rochman soal maraknya korupsi di daerah. Roby malah membeberkan kelemahan KUHP.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
"Polisi dan Kejaksaan begitu powerful, dia punya power yang begitu besar untuk menetapkan tersangka. Di sini pasal korupsinya terjadi jual beli tersangka, dan pasal-pasal lainnya, sementara pengawasannya lemah, jadi yang mesti direform (ubah) adalah KUHP-nya. Karena KUHP menjadi sumber memeras," katanya di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Roby yang merupakan Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian ini menyebut akan mengusahakan agar pasal-pasal korupsi dalam KUHP bisa diubah meski memakan waktu yang lama.
"Jangka ke depan KUHP-nya direform, diskresi harus dikontrol, enggak seenaknya polisi dan jaksa menetapkan orang jadi tersangka, atau pasal itu harus di reform," tegasnya.
Enam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) akan menjalani uji publik yang digelar panitia seleksi, Kamis (29/8).
Keenam capim KPK yang akan menjalani uji publik tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, dan Wakapolda Kalbar Sri Handayani.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.
Uji publik capim KPK akan berlangsung di ruang serba guna gedung III Sekretariat Negara Jakarta, dimulai pukul 08.00 WIB.
Sembilan orang pansel capim KPK yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf akan mengajukan pertanyaan kepada para capim secara bergantian selama 1 jam.
Selain pansel capim KPK, ada dua orang panelis juga yang akan bertanya yaitu sosiolog hukum Universitas Indonesia Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kritik Capim, Ketua YLBHI, Koordinator ICW dan Jubir KPK Dipolisikan
6 Capim KPK Jalani Uji Publik Hari Terakhir
Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Pansel Pastikan Tak akan Umumkan 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Capim KPK Ungkap Intervensi Jaksa Agung saat Usut Korupsi Kader NasDem
Buya Syafii: Capim KPK Bermasalah Jangan Dipilih
Ingin Terapkan TPPU, Capim KPK Ini Bilang 'Orang Lebih Takut Miskin Daripada Mati'