Di Depan Pj Kepala Otorita, Politikus PDIP Pesimistis IKN Bisa Digunakan Upacara 17 Agustus 2024
Basuki diminta menjelaskan rinci kepada Komisi V terkait perkembangan pembangunan di IKN.
Di Depan Pj Kepala Otorita, Politikus PDIP Pesimistis IKN Bisa Digunakan Upacara 17 Agustus 2024
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Sri Rahayu, tidak yakin Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa digunakan untuk upacara hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.
- Basuki Hadimuljono jadi Kepala OIKN, Ketua Komisi II DPR Dorong Proyek IKN Bisa Dipercepat
- Tak Lagi Menjabat Menteri PUPR, Basuki Diangkat Jadi Kepala Otorita IKN
- Kata Projo soal Penentuan Sikap Politik PDIP Usai Rakernas ke-V: Terserah
- Hasto soal Kesiapan PDIP Jadi Oposisi: Tunggu Hasil Penghitungan KPU
Mulanya, dia meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menjelaskan secara rinci kepada Komisi V terkait perkembangan pembangunan di IKN.
Sebab, Sri Rahayu mengaku tidak pernah diberikan gambaran bagaimana pembangunan IKN saat ini.
"Tolong lah kita diberi gambaran lewat slide-nya sarana, prasarana sudah sejauh mana kemudian bangunannya kaya apa yakin kah, kalau ditanya yakinkan kita bisa memanfaatkan pada bulan Agustus pasti jawabnya eksekutif pasti yakin," kata Sri Rahayu saat rapat kerja dengan Menteri PUPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).
Jika merujuk pada pemberitaan terkait pembangunan IKN, Sri Rahayu mengaku tidak yakin IKN dapat digunakan pada Agustus nanti.
"Kita ini lihatnya di media, maka kita ini enggak yakin kalau mampu dimanfaatkan (IKN). Padahal UU sudah harus pindah ke sana," ujar dia.
Oleh sebab itu, Sri Rayahu meminta agar Basuki memberikan penjelasan bagaimana perkembangan pembangunan IKN secara rinci dan detail kepada Komisi V DPR RI.
"Oleh karena itu, saya mohon dengan hormat berikan kami informasi secara utuh untuk IKN. Termasuk anggaran-anggaran yang ada di tahun 2024 ini kita juga enggak tahu dari 2024," imbuh Sri Rahayu.