Di Kantor Ombudsman, Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Penolakan Sidak Rutan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab Ombudsman RI yang tidak bisa melakukan inspeksi mendadak ke Rutan KPK. Hal itu disampaikan dalam forum penyampaian temuan Ombudsman RI saat sidak pelayanan publik pada libur Hari Raya Lebaran.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab Ombudsman RI yang tidak bisa melakukan inspeksi mendadak ke Rutan KPK. Hal itu disampaikan dalam forum penyampaian temuan Ombudsman RI saat sidak pelayanan publik pada libur Hari Raya Lebaran.
Alex menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena kurang komunikasi. Pengawal yang berjaga ketika itu tidak bisa mengambil keputusan karena harus ada perintah dari pimpinan KPK.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
"Sebetulnya sudah izinkan bahwa KPK siap setiap saat untuk dilakukan pemeriksaan. Cuma teman-teman ketahui di KPK pengambilan keputusan kolegial kolektif ada lima pimpinan setidaknya ada izin tiga pimpinan," jelas Alex di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Namun, Alex menyebut, untuk memberikan keputusan lima pimpinan harus sepakat. Ketika itu, yang menjawab hanya dirinya. Pimpinan KPK lainnya telat merespons.
"Saya sudah memberikan tapi masih kurang dan tentu pada saat itu hari libur juga, pimpinan lain responsnya terlambat," ujarnya.
Alex mengatakan, bakal membenahi sistem komunikasi tersebut. Begitu juga dengan pengambilan keputusan pengawal di Rutan KPK. Kata dia, SOP petugas bakal dibenahi. "Komunikasi itu nanti yang akan kita perbaiki," ucapnya.
Ombudsman RI mengundang lembaga terkait yang terkena inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka memantau pelayanan publik pada libur Hari Raya Idul Fitri 2019. Ombudsman diwakili anggota Adrianus Meliala menyerahkan temuan dari hasil sidak itu Selasa (18/6).
Ombudsman mengundang pihak-pihak terkait, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan PT Pertamina.
Baca juga:
Terkait Suap Penyalahgunaan Izin, KPK Periksa Yusriansyah Fazrin dan Liliana Hidayat
Menkumham Tak Setuju Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan
9 Jenderal Polri Daftar Capim KPK, Pengalaman Minimal 10 Tahun
Pansel Sebut Belum Ada Pati Polri Mendaftar Jadi Capim KPK
9 Pati Polri Ingin Daftar Jadi Calon Ketua KPK
KPK Periksa 2 Anggota Komisi VI DPR Terkait Suap Bowo Sidik