Di-PHK sepihak, buruh Semarang blokir jalur Pantura
Akibat aksi buruh itu, arus lalu lintas dari Semarang ke Kendal sempat beberapa kali tersendat.
Ratusan buruh tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa di ruas jalur pantura barat, tepatnya di Jalan Semarang-Kendal Km 12, Wonosari, Semarang. Mereka protes pemecatan delapan buruh Pengurus Serikat pekerja (PSP) SPN PT Kencana Sehati Semarang.
Kedelapan buruh itu adalah Akhmad Soleh (ketua SPN PT Kencana Sehati), Tatok Adi, Pamungkas Catur, Witjanarko, Ridwan Syahreza, Richanah, Iduddin, Hasan Basri. Delapan orang itu dipecat karena memperjuangkan bayaran UMK dan Jamsostek.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Siapa yang tergabung dalam KTH Wanapaksi di Desa Jatimulyo? Para anggota kelompok itu antara lain penderes, petani, peternak kambing, warga yang dulunya pemburu, dan pembudi daya lebah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Akibat aksi buruh itu, arus lalu lintas dari Semarang ke Kendal sempat beberapa kali tersendat karena hanya satu lajur yang bisa digunakan. Sementara jalur lainya dipenuhi oleh ratusan masa aksi dari buruh SPN itu.
"Aksi ini menuntut pihak PT Kencana Sehati melakukan kewajibannya. Pemecatan terhadap delapan karyawan dinilai menyalahi aturan dan sepihak. Mereka di-PHK karena memperjuangkan hak-hak normatif," tegas Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo dalam orasinya di depan pabrik PT Kencana Sehati di Semarang-Kendal Km 12, Wonosari, Semarang, Kamis (10/1).
Heru menjelaskan selama ini para buruh PT Kencana Sehati yang bergerak di bidang printing hanya dibayar Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu dan tidak memiliki jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
"Upah lembur pun tidak sesuai ketentuan. Pemecatan kedelapan buruh itu dilakukan pihak pengusaha pada Oktober 2012 Akhmad Soleh dan rekannya melapor ke Disnakertrans Kota Semarang, terkait belum dipenuhinya UMK dan Jamsostek. Namun tidak ada hasil,"ungkapnya.
Namun, tiba-tiba pada 3 Desember 2012, Akhmad Soleh dipecat. Lalu pada 28 Desember 2012, tujuh buruh lain dipecat.
"Sampai sekarang saya belum punya pekerjaan," kata Akhmad Soleh.
Aksi itu sempat diwarnai pemblokiran jalan Semarang-Kendal dua kali. Pemblokiran jalan pertama pada pagi sekitar 10 menit dan di sela-sela demonstrasi sekitar dua menit. Namun setelah sempat bersitegang dengan aparat kepolisian pemblokiran kembali digagalkan polisi.
Sementara pihak pengusaha melalui Direktur PT Kencana Sehati, Dudi Kristanto menyatakan bahwa PHK dilakukan tidak sepihak. Namun dilakukan dengan melihat kinerja karyawan. Terkait tuntutan buruh, perusahaan siap memenuhi proses secara bertahap.
"Ada banyak yang sudah UMK bahkan lebih besar tergantung prestasi dan jabatan. Kita juga ingin mewujudkan, tapi harus bertahap. Jamsostek sudah mulai, bulan ini sudah dapat 15 orang," ucapnya pendek.
Usai memblokir jalan raya Semarang-Kendal, massa kembali menuju gerbang pabrik dan mendobraknya. Polisi yang berjaga pun mulai bersiap di belakang pagar kawat berduri yang sudah terpasang sebelum aksi digelar.
(mdk/ian)