Di Samarinda, pelajar paling banyak melanggar lalu lintas
Ditelaah lebih jauh, pelanggaran dominan dilakukan rentang usia 16-20 tahun. Kebanyakan, tidak membawa SIM C.
Polresta Samarinda merilis catatan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas, selama Februari 2018. Untuk lalu lintas, tercatat 1.005 pelanggaran, serta lebih 2.000 teguran. Pelakunya didominasi pelajar.
Ditelaah lebih jauh, pelanggaran dominan dilakukan rentang usia 16-20 tahun. Kebanyakan, tidak membawa SIM C.
-
Bagaimana polisi mengatur lalu lintas di lokasi banjir? “Kami lakukan pengaturan lalu lintas di lokasi jalan yang terendam banjir. Saat ini ketinggian debit air mencapai 50 centimeter,” ujar Iptu Rara, Selasa (9/1).
-
Dimana polisi melakukan pengaturan lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk mengatur lalu lintas di lokasi banjir? Satlantas Polres Rohil terpaksa melakukan buka tutup arus lalu lintas agar kendaraan berjalan lancar.
-
Kenapa polisi melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi banjir? Hal itu dilalakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelumpuhan arus lalu lintas.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
"Selain 1.005 pelanggaran, kami berikan 2.615 teguran. Rentang usia itu (16-20 tahun) rata-rata usia pelajar SMA. Angka ini akan terus kita tekan kedepannya," kata Pelaksana Tugas Wakapolresta Samarinda AKBP Rino Eko di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (2/3).
Sementara, bicara gangguan Kamtibmas berupa tindak pidana, selama Februari 2018, tercatat 149 kasus baik dari Polresta Samarinda, maupun yang ditangani 6 Polsekta, di mana 97 kasus diantaranya terselesaikan. "Gangguan Kamtibmas yang menonjol ada tiga kasus ya. Seperti curanmor 5 laporan polisi, jambret 1 laporan dan pencurian dengan pemberatan ada 8 laporan kepolisian," ujar Rino.
Dari 14 laporan polisi itu, lanjut Rino, menetapkan 10 orang tersangka dengan barang bukti 7 sepeda motor. "Selain itu juga ada barang bukti kabel Telkom yang berhasil kami amankan," ungkap Rino.
"Sementara, dari kasus narkoba, kasus menonjol adalah pengungkapan 1 kilogram sabu, dan menetapkan 2 tersangka yang sekarang kita tahan," tambahnya.
Masih dijelaskan Rino, rilis bulanan yang digelar Polresta Samarinda, agar kinerja kepolisian bisa diketahui masyarakat. "Agar masyarakat tahu capaian kepolisian, dan sama-sama mengawasi. Ini berkaitan dengan keterbukaan publik, untuk menilai kinerja Polresta Samarinda," ujar Rino.
Baca juga:
Polri soal larangan merokok & dengar musik: Berkendara butuh konsentrasi penuh
Aturan larangan dengarkan musik & merokok jadi boomerang buat polisi
Polisi sebut pengemudi bisa stres jalanan macet tak boleh dengar musik
Soal merokok sambil berkendara bisa di penjara, ini penjelasan lengkap polisi
Motor melintas di JLNT Casablanca, polisi akan komunikasi dengan Dishub