Di sidang, Kasudit III auditor BPK akui ada permintaan 'atensi' ke Kemendes
Ketua Sub Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III, Khairul Anam membenarkan pernah menyampaikan 'atensi' ke Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dan mantan Irjen sekaligus terdakwa atas kasus ini, Sugito. Dia menuturkan pesan atensi tersebut diperintahkan oleh auditor BPK, Ali Sadli.
Ketua Sub Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III, Khairul Anam membenarkan pernah menyampaikan 'atensi' ke Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dan mantan Irjen sekaligus terdakwa atas kasus ini, Sugito. Dia menuturkan pesan atensi tersebut diperintahkan oleh auditor BPK, Ali Sadli.
"Pada prinsipnya saya menyampaikan itu karena diperintahkan pak Ali," ujar Khairul memberikan kesaksian dalam persidangan tindak pidana suap oleh Sugito dan eselon II Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Ditanya oleh jaksa maksud atensi tersebut, Khairul mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja dia menganggap Rochmadi ingin melakukan pertemuan dengan pihak Kemendes PDTT terkait laporan pemeriksaan.
"Saya beranggapan mungkin Pak Ali ingin Pak Irjen (Sugito) atau sekjen bertemu Rochmadi. Kemudian Pak Irjen bilang akan temui Pak Rochmadi. Karena LHP sudah bukan ranah tim," terangnya.
Pertanyaan mengenai atensi juga dipertanyakan jaksa kepada Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. Dia pun membenarkan ada permintaan tersebut oleh Khairul saat pertemuan bersama Sugito di ruang kerjanya di lantai 2.
"Saya lupa, memang ada kalimat atensi itu ada beberapa dokumen belum selesai, asumsi saya seperti itu dengan demikian saya tidak memberikan respons untuk terkait kekurangan-kekurangan data," jawab Anwar.
Lebih lanjut, jaksa kembali mengulik permintaan Khariul Anam, anggota tim auditor BPK, yang disampaikannya dalam sebuah pertemuan di ruang kerja Anwar saat itu. Sebab, jaksa menduga makna atensi yang disampaikan oleh Khairul berbentuk uang.
Anwar mengaku tidak berpikir maksud atensi tersebut adalah uang. Dia menceritakan dalam pertemuan yang dihadiri olehnya, Khairul Anam, dan Sugito itu sikap diam selalu ditujukan olehnya.
"Kalau gitu siapa yang memenuhi permintaan Khairul Anam?" cecar jaksa.
"Tidak tahu. Dalam hal ini saya lebih banyak diam. Terus terang batin saya enggak pas," tukasnya.
"Maksudnya?" tanya jaksa.
"(Makna) Atensinya uang saya enggak pas," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa; yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo selaku Irjen dan eselon II, dan Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli selaku auditor utama BPK dan Kasub auditor BPK.
Sugito dan Jarot didakwa menyuap dua auditor BPK sebesar Rp 240 juta terkait laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. Keduanya didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Jo Pasal 13 undang-undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Kasus suap, Sekjen Kemendes dicecar soal makna 'atensi' dari auditor BPK
Di sidang, Jaksa KPK beberkan percakapan WA soal opini WTP Kemendes
Terdakwa suap sebut harus ada pendekatan ke BPK agar dapat WTP
Patungan uang jasa untuk BPK, pegawai Kemendes rogoh kocek pribadi
Di sidang, Kasudit III auditor BPK akui ada permintaan 'atensi' ke Kemendes
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).