Di Sidang Putusan, Pengacara Rommy Cabut Permohonan Praperadilan
Meski begitu, tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta menyelesaikan persidangan dengan membacakan putusan.
Permohonan sidang gugatan prapradilan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang didaftarkan oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy dicabut. Adalah Pengacara Maqdir Ismail yang mencabut permohonan tersebut sebelum hakim memutuskan.
"Yang disampaikan ke saya ini dari penasihat hukum, ada surat catatan dari kuasa dan memohon mencabut praperadilan," kata Hakim Tunggal Agus Widodo, Selasa (14/5).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Meski begitu, tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta menyelesaikan persidangan dengan membacakan putusan.
"Untuk pencabutannya karena kita sudah serangkaian sampai akhir. Kami termohon ingin yang mulia tetap bacakan putusan," ujar Evi Laila, biro hukum KPK.
Sementara itu, Maqdir mengaku tidak keberatan jika sidang berlanjut.
"Sebagaimana pleidoi kami atas nama klien kami, kami menyampaikan surat pencabutan praperadilan, sementara pihak pemohon keberatan, maka sepenuhnya saya serahkan kepada yang mulia. Meskipun kalau di hukum pencabutan perkara masih bisa sepanjang belum diputus," ujar Maqdir.
Hakim pun memutuskan sidang pembacaan putusan tetap dilanjutkan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Siang Ini, Gugatan Praperadilan Rommy akan Diputus Hakim
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Rommy
KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Pertajam Bukti Kasus Suap Romahurmuziy
ICW Minta KPK Segera Putuskan Nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim
KPK Sebut Menag Lapor Dapat Rp10 Juta Usai 11 Hari Rommy Kena OTT
Praperadilan Rommy Diputus Selasa Pekan Depan
Saksi Ahli Sebut Tak Masalah KPK OTT Rommy dengan Perencanaan