Dianggap menyulitkan, sistem progress report akan diubah Dikti
Peserta beasiswa harus menyertakan tanda tangan dari dosen maupun profesor di tempat studinya sebelum dana dicairkan.
Pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) mengaku akan mengubah sistem progress report bagi para penerima beasiswa. Sebab, sistem ini dinilai mempersulit proses pencairan dana peserta beasiswa yakni harus ada tanda tangan dari dosen maupun profesor di tempat studinya.
Pernyataan ini muncul, lantaran laporan dana peserta beasiswa Dikti yang tertahan tak kunjung diberikan sedang menuai berbagai polemik.
"Ini sistem (progress report) kan baru berjalan dari Januari, progress report harus bertanda tangan profesor di sana," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemendikbud Supriadi Rustad saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Selasa (9/9).
Disinggung soal peserta beasiswa yang mengeluhkan dana tidak turun sesuai jadwal, Dia mengungkapkan bahwa kelemahan ada pada perencanaan pengadaannya yang lambat.
Terlebih adanya laporan bahwa profesor yang ada di tempat studi luar negeri tidak mau lagi menerima kandidat mahasiswa baru yang dapat beasiswa dari Dikti, Supriadi menyatakan akan terus mengirim kandidat mahasiswa yang berprestasi dengan beasiswa Dikti.
"Akan tetap mengusulkan beasiswa ini, tapi program akan kami ganti tidak perlu memakai lagi progress report. Kita cari sistem harus yang fleksibel, saya memahami kesulitan ini," tutur dia.
Lebih lanjut, sistem yang fleksibel itu sendiri kembali dipaparkan oleh Supri. "Bisa juga seperti kerja sama BLU masalah keuangannya dan Dikti ke program kemahasiswaannya," tandasnya.