Dianiaya suami hingga memar, seorang istri di Buleleng lapor polisi
Polisi masih mengusut kasus itu.
KB (23) terpaksa dipolisikan istrinya KA (21) warga Jalan Gempol, Kelurahan Banyuning, Buleleng, Bali, Kamis (31/3). Dia dilaporkan ke Polres Buleleng setelah mendapat perlakuan kasar dari suaminya.
Menurut KA, suaminya tanpa banyak bicara langsung menjambaknya yang saat itu berada di kamar. Tidak hanya itu, korban ditarik keluar kamar dengan cara dijambak rambutnya dan dipukuli. Bahkan KA yang dalam posisi terlentang tak berdaya di lantai diinjak perutnya. Usai diinjak, KB mengangkat istrinya dengan cara mencekik leher, lantas dibenturkan ke tembok. Akibat perlakuan suaminya, KA mengalami luka memar di sekujur tubuh.
Belum diketahui penyebab kecemburuan KB hingga tega menganiaya istrinya ini. Terkait kasus itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra, membenarkan ada laporan soal penganiayaan itu. Menurut dia, saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng masih menyelidiki perkara itu.
"Ya memang ada laporan yang masuk. Ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk mencari tahu penyebabnya, dengan masih memintai keterangan keduanya," kata Widarma Putra, di Mapolres Buleleng.