Dianiaya suami yang anggota DPR, Noriyu lapor ke MKD
Selain mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik dari sang suami, dia juga mengaku tak dianggap sebagai seorang istri.
Mantan Anggota DPR Nova Riyanti Yusuf melaporkan suaminya yang merupakan Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Soepriyatno atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini, Kamis (3/12).
Noriyu, begitu dia akrab disapa, menceritakan bahwa dalam masa pernikahannya yang hampir berjalan satu tahun itu, dia mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik.
"Hak-hak mendasar sebagai seorang istri tidak terpenuhi," kata Noriyu di depan ruang MKD, Kamis (3/12).
Sebelum melapor ke MKD, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR itu telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) lalu. Saat melapor Ke Polda Metro Jaya, dia telah menjalani proses visum sebagai alat bukti KDRT.
Dalam visum yang dia bawa ke MKD itu, tertulis bahwa Noriyu mengalami memar di bagian lengan.
Selain mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik dari sang suami, dia juga mengaku tak dianggap sebagai seorang istri. Menikah pada 17 Januari lalu, dia mengaku baru diberikan buku nikah pada bulan Oktober.
"Saya tidak dianggap sebagai seorang istri," katanya.
"Kalau istilah Polda-nya, saya tidak didaftarkan 'nikah kantor'," tambah Politikus Demokrat itu.
Kini, dia sedang berada di dalam ruangan tamu MKD untuk melaporkan suaminya itu.
Baca juga:
Mantan anggota DPR Noriyu laporkan suaminya ke polisi
Cemburu buta istri tua dan muda yang berujung tragis
Dibuatkan teh tapi tak diminum, suami ditikam istri usai Jumatan
Gara-gara hal sepele, suami dan istri ini jadi ganas
Menolak diceraikan, Ni Luh Budiasih babak belur dihajar suami
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa yang meramalkan Nisya mengalami KDRT? Pada saat itu, Roy Kiyoshi meramalkan bahwa Nisya sedang mengalami KDRT.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.