Dibayar Rp 1 juta sekali kirim sabu, Yudi banting setir jadi kurir
Yudi menyatakan berkenalan dengan sang bandar, BRO, saat menjual mobil dagangannya.
Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, Yudi Djatmiko (37), warga Dusun Grejen, Desa Pucangan, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, banting setir dari makelar mobil menjadi kurir narkoba jenis sabu.
"Untuk kebutuhan hidup sehari-hari mas," kata Yudi usai dijebloskan ke sel tahanan Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/4).
Yudi beralih profesi setelah dengan pria berinisial BRO setahun lalu. Saat itu BRO membeli mobil dijualnya. Dari perkenalan itu, Yudi kemudian mencoba menjadi kurir sabu.
"Setahun sekitar lima kali. Sekali ambil bisa sampai 50 gram sabu-sabu," ujar lelaki tambun yang tubuhnya penuh rajah ini.
Setiap kali berhasil mengirim sabu ke pembeli, Yudi mendapatkan honor sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Kemudian, uang hasil pembelian diberikan Yudi kepada BRO yang ada di Lapas Sragen, ditransfer melalui ATM BCA milik istrinya.
"Honor saya setiap kali pengiriman dipotong langsung dari pembayaran konsumen atau pengguna narkoba, yang memesan melalui teman saya di Lapas Sragen (BRO) mentransfer saya ke ATM istri saya," ucap Yudi.
Proses pengiriman tidak langsung bertatap muka dengan pemesan. Melainkan dengan cara ditelepon dan meninggalkan sabu tersebut di sebuah tempat disepakati. Entah itu, tong sampah, di bawah pohon, di bawah tiang listrik, atau lampu.
"Saya tinggalkan di suatu tempat, kemudian teman saya (BRO) menelepon pembeli," ujar Yudi.