Diberhentikan kuliah, 14 taruna Akpol dalam pengawasan Provost Polri
Diberhentikan kuliah, 14 taruna Akpol dalam pengawasan Provost Polri. Anas 14 taruna penganiaya Brigdatar Mohammad Adam bakal mendapat sanksi. Untuk kasus ini masuk kategori pelanggaran berat.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng menetapkan 14 taruna senior sebagai tersangka penganiayaan Brigdatar Mohammad Adam hingga tewas. Mereka diberhentikan dari proses perkuliahan.
Selain itu, selama proses penyidikan, 14 taruna yang merupakan taruna tingkat 3 dari wilayah penerimaan Indonesia bagian Timur itu juga dalam pengawasan Provost Mabes Polri.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Hari Tapir Sedunia diperingati? Tahukah Anda, tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Tapir Sedunia? Ya, sejak tahun 2008 lalu, setiap tanggal 27 April menjadi momentum peringatan tersebut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Tidak kuliah. Sekarang, dalam pengawasan di Provost," tegas Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Anas Yusuf saat jumpa pers di Ruang Loby Mapolda Jateng Jalan Pahlawan. Kota Semarang, Jateng Sabtu (20/5) malam.
Anas memastikan 14 taruna penganiaya Brigdatar Mohammad Adam bakal mendapat sanksi. Untuk kasus ini masuk kategori pelanggaran berat.
"Di sana ada pelanggaran ringan, sedang dan berat. Nah ini termasuk pelanggaran berat. Perbuatan tindakan kekerasan, mungkin narkoba, mungkin asusila dan lain sebagainya. Itu termasuk pelanggaran berat," ucapnya.
Dia menjelaskan penetapan sanksi ini terlebih dahulu melalui sidang dewan Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam sidang dewan akademi akan dihadirkan dewan kehormatan dari Mabes Polri. Baik dari Propam, baik dari Lemdiklat maupun dari Irwasum maupun dari SDM, Sumber Daya Manusia Polri. "Pengawas sidang Dewan Akademi," katanya.
Terkait nasib pendidikan 14 taruna senior yang telah ditetapkan tersangka, akan diputuskan setelah mendapat masukan dari Divkum Mabes Polri.
"Sehingga fair sekali, fair sekali. Itu. Secepatnya. Setelah ini kita segera minta saran hukum dari Mabes Polri. Kita juga akan lakukan pemeriksaan dan hasil dari Propam dan Penyidik saya rasa tidak akan jauh dari pemeriksaan internal kita," tutupnya.
Baca juga:
Tiga Pengawas & pengasuh taruna juga diperiksa tewasnya taruna Akpol
Kompolnas: Di Akpol tidak ada militeristik dan budaya kekerasan
Brigdatar Adam tewas, Gubernur Akpol siap terima konsekuensi
Raket badminton jadi barang bukti penganiayaan Brigdatar Adam
Fakta-fakta penganiayaan taruna tingkat dua Akpol renggut nyawa Adam
Motif senior aniaya Taruna Adam karena korban dianggap tak disiplin
Jumlah senior diperiksa terkait kematian Taruna Akpol jadi 35 orang