Diburu Interpol, WN Kanada Pegang Visa Investor dan Menetap 3 Tahun di Bali
Polisi masih menahan Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50) yang merupakan buronan Interpol. Pria ini diketahui masuk ke Pulau Bali dengan menggunakan visa investor dan telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Polisi masih menahan Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50) yang merupakan buronan Interpol. Pria ini diketahui masuk ke Pulau Bali dengan menggunakan visa investor dan telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Kanit l Subdit lV Ditkrimum Polda Bali Kompol Ni Wayan Sriani mengatakan bahwa Stephane masuk ke Bali pada tahun 2020. "Dia sebagai wisatawan, yang bersangkutan sudah tiga tahun di Bali. Dia tidak bekerja di Bali dan dia menetap di Bali. Dia ada Kitas investor," kata Sriani saat konferensi pers di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, Senin (22/5).
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Burpal paling nikmat disantap? Isian yang cukup padat, dengan tambahan irisan daging, jeroan dan kikil ini sangat nikmat disantap ketika jam sarapan pagi. Namun kedai burpal juga seringkali tetap ramai hingga siang hari atau sekira jam makan siang.
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
-
Kapan Kodak bangkrut? Ya, perusahaan yang memiliki slogan “You press the button, we do the rest” itu pada tahun 2012 lalu dinyatakan bangkrut.
Ia menyebutkan bahwa Stephane telah melakukan penipuan dan pemalsuan di negaranya sebelum tahun 2020. Kasus dan kerugian tidak dijelaskan di dalam red notice tersebut.
"Jadi jenis kejahatannya yang dilakukan di negara dia di Kanada penipuan dan pemalsuan. Untuk kerugiannya tidak dimunculkan di red notice. Kalau kejadiannya sebelum tahun 2020," imbuhnya.
Selama di Pulau Dewata, Stephane tidak melakukan usaha apa pun kendati visa-nya adalah investor. Dia masuk ke Indonesia atau ke Bali berangkat dari Vietnam.
"Dia tidak bekerja di Bali. Dia itu terbang dari Vietnam ke sini dan (jadi buronan) dari tahun 2022," ujarnya.
Saat ini Stephane ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali dan menunggu penyerahan kepada Interpol dan pihak kepolisian Kanada.
"Kita masih menunggu arahan Interpol karena kita kan kepanjangan dari Interpol. Kalau rencananya (diserahkan ke kepolisian Kanada) cuma kapannya belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, polisi dan petugas Imigrasi Bali telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap subyek red notice buronan Interpol Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50) pada Jumat (19/5).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa Stephane Gagnon ditangkap di Vila Aman, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Yang bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Kombes Satake, Sabtu (20/5) malam.
Ia menerangkan, bahwa tertangkap Stephane dengan keluarnya red notice control dengan nomor: A-6452/8-2022, tanggal 5 Agustus 2022 tentang informasi pencarian buronan Interpol asal Kanada. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian RI.
(mdk/yan)