Dicecar hakim soal Perda reklamasi, Ongen Sangaji berkelit
Ongen justru lebih banyak menjawab 'tidak tahu' ataupun 'lupa' dalam sidang.
Ketua Majelis Hakim Sumpeno tampak geram saat memimpin sidang kasus dugaan suap Reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro. Kegeraman itu terjadi saat saksi Ketua Fraksi Hanura DKI Jakarta, Mohamad Sangaji berkelit dalam sidang.
Awal mulanya, ketika Hakim Sumpeno mencecar Ongen sapaan akrab Sangaji perihal proses pembahasan raperda. Saat itu, Ongen justru lebih banyak menjawab 'tidak tahu' ataupun 'lupa' dalam sidang.
"Yang saudara ikut bahas itu Perda Zonasi atau tata ruang?" kata Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
"Tidak ingat," jawab Ongen.
"Setidaknya apa yang saudara ingat?" tanya Hakim Sumpeno.
"Pembahasan Perda tata ruang," jawab Ongen.
Mendapat jawaban Ongen yang singkat dan berbelit-belit, nada suara Hakim Sumpeno pun mulai meninggi. "Kalau yang berkaitan dengan zonasi?" tanya Hakim Sumpeno dengan nada sedikit tinggi.
"Tidak ingat," jawab Ongen.
"Berapa kali ikut pembahasan?" timpal Hakim Sumpeno.
"Dua kali," jawab Ongen.
"Setidaknya berapa pasal yang sudah ikut dibahas?" kata Hakim Sumpeno lagi.
"Enggak ingat," kata Ongen.
"Setidaknya apa yang saudara dengar dalam pembahasan?," tanya Hakim Sumpeno dengan nada mulai meninggi.
"Lupa saya Pak!" jawab Ongen singkat.
Merasa belum puas, Hakim Sumpeno pun tak henti bertanya dan masuk ke masalah tambahan kontribusi. Namun, lagi-lagi Ongen hanya menjawab bawa dirinya tidak ikut pembahasan tersebut. Dia juga berdalih jika dirinya kurang paham terkait proses raperda dengan dalil sibuk mengurus partainya.
"Tidak ikut Pak. Saya tidak ada yang nyantol, Pak. Saya konsentrasi pada urusan partai," kata Ongen.
Merasa heran dengan semua jawaban Ongen, kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Hakim Sumpeno mempertanyakan apakah boleh sikap dan pemahaman anggota dewan di DPRD DKI Jakarta, yang tak mau tahu seperti itu.
Menanggapi hal tersebut, Prasetio mengaku bahwa dirinya dan Ongen sebenarnya memiliki kesamaan, di mana mereka juga masih sama-sama belajar mengenai segala tugas pokok dan fungsi mereka di DPRD DKI Jakarta.
"Memang saya sama Pak Ongen sama-sama masih belajar. Tapi minimal harus hadir, Pak. Hadir fisiknya," pungkas Prasetio.