Dicecar Jaksa soal CCTV di Rumdin Sambo, ART Kodir: Siap Salah
Dapat jawaban seperti itu, JPU kembali mencecar Kodir untuk berkata jujur apakah CCTV di rumah dinas benar rusak atau tidak. Dia lalu menjawab kalau CCTV benar rusak, namun tetap alasan tersebut dianggap tidak masuk akal.
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir tak bisa menjawab cecaran jaksa penuntut umum (JPU) perihal alasan tidak mengunci pintu rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga padahal, CCTV di rumah tersebut rusak.
Dimana JPU sempat mengkonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dijawab Kodir kalau CCTV telah rusak sejak 15 Juni 2022 lalu. Di sisi lain, kebiasaan tidak mengunci pintu menjadi janggal, karena CCTV di rumah rusak.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Yang kamu terangkan ke penyidik apa? Rumah wes bersih, (ditanya penyidik) 'kenapa kamu tidak kunci pintu?', 'karena kebiasaan saya, karena ada CCTV', kan begitu, hah?. Tapi kamu bilang CCTV tanggal 15 rusak. Kenapa kamu tidak kunci saja, sudah merasa aman kalau kayak begitu?" tanya jaksa ke Kodir saat sidang terdakwa pembunuhan berencana untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (09/11).
"Saya kan hanya sebentar Ibu (jaksa), ambil makan saja," jawab Kodir.
Dapat jawaban seperti itu, JPU kembali mencecar Kodir untuk berkata jujur apakah CCTV di rumah dinas benar rusak atau tidak. Dia lalu menjawab kalau CCTV benar rusak, namun tetap alasan tersebut dianggap tidak masuk akal.
"Kesaksian kamu, mengetahui CCTV tanggal 15 Juni itu sudah rusak. 'Saya aman meninggalkan rumah karena dikunci, karena ada CCTV'. Sekarang kejujuranmu saya bilang, CCTV hidup apa enggak?" tanya jaksa.
"Setahu saya mati," balas Kodir.
Karena berikan keterangan yang tidak masuk akal, Kodir pun terdiam dan tidak bisa berikan keterangan lebih lanjut soal alasannya tidak mengunci pintu padahal CCTV di rumah rusak.
"Kalau mati kenapa kamu terangkan begitu?" timpal jaksa.
"Siap salah," ucap Kodir yang sontak mengundang gelak tawa pengunjung di ruang sidang.
Sempat Kena Bentak Jaksa
Sebelumnya, Jaksa sempat menyampaikan kecurigaannya terhadap keterangan saksi Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir soal CCTV di kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kodir mengaku, dia langsung mengingat kejadian delapan DVR CCTV di rumah terdakwa Ferdy Sambo mati pada Rabu (15/6). Namun, Kodir sempat berbincang dengan salah satu rekannya bahwa pintu tidak terkunci karena ada pengawasan CCTV, pada Senin (8/7).
"Saudara sudah diperiksa, saudara diperiksa tanggal 20 September 2022, ya. Kejadian 25 September, hebat banget ingatanmu langsung tanggal 25 September. Iya, 15 Juni rusak," cecar jaksa saat sidang, di PN Jaksel, Kamis (3/11).
Jaksa menilai, Kodir lancang selaku ART bolak-balik mengecek keadaan CCTV kamar utama Sambo dan Putri. Keterangan Kodir soal CCTV mati memang berada di luar nalar para jaksa, pasalnya Kodir merinci secara detail tanggal dan jam benda itu rusak.
"Kedua, kecurigaan JPU. Bisa-bisanya saudara ke kamar utama karena CCTV itu yang di ruangan kamar riasnya ibu. Kan nggak masuk akal. Seberapa hebatnya kedekatan kamu dengan Ferdy Sambo," ujarnya.
"Adiknya Bu Putri saja nggak bisa lihat, curiga saya ini, lancang sekali saudara. Sambil ketawa lagi. Logika pikir otakmu bisa bilang tanggal 15 rusak. Saudara begitu cepat bilang CCTV 15 Juni rusak, sampai jamnya ingat," lanjutnya.
Jaksa kembali melontarkan pertanyaan kepada Kodir soal pengakuannya yang melaporkan CCTV rusak kepada Yosua.
"Sampai melaporkan ke Yosua, saudara tau jamnya. Emang saudara lihat jam tangan pas lapor?" tanya jaksa.
"Izin, saya lapor lewat WA (Whatsapp)," jawab Kodir.
"Iya, ini kan ada jamnya?" tanya jaksa kembali.
"Masih ada chatnya, pak" timpal Kodir.
Mendengar pernyataan Kodir tersebut, jaksa kembali mencecar dirinya soal kelancangan bawahan masuk ke kamar utama atasan.
"Saudara tahu no signal, saudara lihat monitornya, kamar pribadi lho. Penyidik boleh kamu rekayasa, di persidangan kami tidak boleh," katanya.
(mdk/rhm)