Dicecar pansel, capim KPK Yotje Mende ngaku lupa isi LKPHN
Mantan Kapolda Papua itu terakhir mengisi LHKPN pada tahun 2007.
Mantan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende dicecar soal laporan harta kekayaannya saat menjalani sesi tanya jawab secara terbuka calon pimpinan KPK (capim KPK) di gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8). Anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo menanyakan soal harta kekayaan yang terakhir dilaporkan Yotje pada tahun 2007.
"Kok lama sekali? Alasannya? Malas ya?" tanya Tuti kepada Yotje.
Yotje yang baru saja diganti lantaran insiden Tolikara ini beralasan, adapun keterlambatannya melaporkan harta kekayaannya itu dikarenakan jarak waktu yang terbilang singkat.
"Waktu saya di Kepri, saya terima dari KPK untuk isi LHKPN sangat mepet, jadi tak isi," jelas mantan Kapolda Kepulauan Riau ini.
Selain itu, sepanjang dirinya menjabat sebagai Kapolda Papua, Yotje juga mengaku baru melaporkan harta kekayaannya itu dua minggu lalu. "Soalnya baru terima 2 minggu lalu di Papua, Bu," katanya.
Mendengarkan hal itu, Tuti pun langsung kembali menanyakan kepada Yotje, pentingnya melaporkan harta kekayaan bagi pejabat negara. Yotje pun menjawab, tidak ada faktor kesengajaan maupun pelanggaran yang dilakukannya untuk memberikan LHKPN kepada KPK
"Saya anggap itu penting. Tapi saya tidak pernah lakukan pelanggaran. Bukan berarti saya sengaja. Sebagai manusia mungkin lupa walau itu di meja," katanya.
Yotje mengaku memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 6 miliar. Kekayaannya itu didapatnya dari usaha rental mobil bernama CV Avi di Gorontalo yang dikelola oleh keponakan dan perusahaan di Sorong yang bekerjasama dengan sepupunya. Kegiatan usaha itu dilakukan Yotje dari tahun 2009 lalu.
"Usaha jasa sewa mobil di Gorontalo dikelola anak dari kakak saya yang pertama. Itu melalui CV Avi sudah dibawa semua. Kedua join dengan saudara saya di Sorong dengan sepupu, Sky Mart di Sorong dan cukup menghasilkan. Itu semua sudah disiapkan dan halal," tukas dia.
Yotje menambahkan, besar pendapatan dari usaha yang dijalankan di Sky Mart bisa mencapai Rp 600 juta per tahun. Namun demikian, Yotje tidak merincikan keuntungan yang didapatkan dari usaha rental mobil yang dikelolanya tersebut. Dia hanya menjelaskan jika rental tersebut hanya menyewakan tujuh unit mobil.
"Sekarang ada 7 (mobil) tapi itu pun atas nama pengelolanya. Diambil juga dari luar kalau terpakai semua dari tetangga untuk disewakan. Rental mobil kadang laku semua 7 dan kita tawarkan juga," pungkas dia.
Baca juga:
Capim Irjen Yotje: KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap
Jika pimpin KPK, jenderal polisi janji tak bisa diintervensi
Capim KPK Sujarnako sebut gratifikasi seks masuk dalam korupsi
Tes Capim KPK, Sahut sumpah mati saat disinggung soal perusahaan
Pertanyaan-pertanyaan menukik Pansel bikin kaget Capim KPK
Pansel cecar calon pimpinan KPK sampai soal KTP
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.