Dicekoki miras, gadis diperkosa 3 pria dan direkam lewat HP
Keluarga korban lalu mendapati video itu tanpa sengaja dari sebuah counter handphone di Kecamatan Kajoran, Magelang.
Nasib nahas menimpa gadis remaja, NN warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. NN diperkosa oleh tiga laki-laki berinisial P, S dan R. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki miras hingga tidak sadarkan diri.
Tragisnya lagi, pelaku juga merekam aksi bejat mereka saat memerkosa korban yang tak sadarkan diri dengan kamera handphone. Sampai kini, ketiga pelaku yang merupakan tetangga korban masih bebas berkeliaran.
Suwarno kuasa hukum korban dari LBH Perindo Yogyakarta usai melaporkan kasus itu ke Polres Magelang, menceritakan kronologis pemerkosaan. Kasus itu berawal dari SMS dari P, salah satu dari tiga pelaku yang mengajak korban untuk mancing di sungai pinggir desanya.
"Kebetulan, pelaku mengetahui korban suka mancing. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan pelaku. Sampai di gubuk dekat sungai, P mengajak korban berhenti dan meminum-minuman yang diduga sudah dicampur miras. Alasannya, pelaku masih menunggu beberapa temannya," cerita Suwarno, Kamis (9/1).
Usai minum cukup banyak, korban kemudian langsung jatuh pingsan dan tak sadarkan diri. Kemudian, secara bergilir korban diperkosa oleh ketiga pelaku.
"Biadab! Saat diperkosa itu salah satu pelaku merekamnya dengan handphone. Usai sadar, pelaku baru teringat jika dirinya telah menjadi korban perkosaan. Namun karena takut ancaman pelaku akan menyebarluaskan video saat dirinya diperkosa, korban tidak berani melapor," ungkapnya.
Suwarno menjelaskan, keluarga korban lalu mendapati video itu tanpa sengaja dari sebuah counter handphone di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Korban kemudian diantar kakak dan pengacaranya melaporkan ke Polres Magelang.
"Kami minta petugas segera menangkap ketiga pelaku. Ini penting, agar ketiganya tidak kabur dan melakukan perbuatan itu lagi," pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang cukup panjang dan menangis saat melapor. Terlebih lagi, saat diminta petugas polisi untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kurang lebih tujuh bulan yang lalu, tepatnya bulan Juni 2013 lalu.
Saat dikonfirmasi di Polres Magelang Kabag Humas Magelang AKP Parmanta Puji Yuwana membenarkan terkait laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Polisi berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap ketiga yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran tersebut.
"Memang benar, kami sudah menerima laporannya. Selanjutnya, akan kami pelajari dan secepatnya tindaklanjuti," ungkapnya pendek.