Dicopot, Eks Kapolsek Percut Sei Tuan Menangis Haru Pamit ke Anggotanya
Jan Piter yang dikalungi bunga dalam acara pisah sambut itu tak kuasa menahan tangisannya. Begitu pun dengan para personel Percut Sei Tuan lainnya.
Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kapolsek Percut Sei Tuan dari AKP Jan Piter Napitupulu ke Kompol Muhammad Agustiawan. Dalam video yang beredar, Jan Piter terlihat menangis saat berpamitan ke jajaran anggota Polsek Percut Sei Tuan.
"Minta maaf aku ya kalau ada salahku kak," kata Jan Piter kepada salah seorang polwan personel Percut Sei Tuan, Kamis (14/10).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Jan Piter yang dikalungi bunga dalam acara pisah sambut itu tak kuasa menahan tangisannya. Begitu pun dengan para personel Percut Sei Tuan lainnya.
"Terima kasih ya semuanya," ujarnya.
Dicopotnya jabatan Jan Piter sebagai kapolsek buntut dari kasus pedagang sayur berinisial LG di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, yang mengalami dugaan penganiayaan malah dijadikan tersangka. LG diduga dianiaya oleh seorang pria yakni BS. Lalu, kasus itu berlanjut ke aksi saling lapor antara LG dan BS. Mereka berdua pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu saat ini sedang diambil alih oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu dan Kanit Reskrim AKP Mbela Karokaro.
"Kapolsek dan Kanit dievaluasi," katanya, Kamis (14/10).
Baca juga:
Kapolsek Percut Sei Tuan Ikut Dicopot Buntut Penetapan Tersangka Pedagang
VIDEO: Kasus Ibu Pedagang Dihajar Preman Jadi Tersangka, Kapolsek & Kanit Dicopot
VIDEO: Kapolda Sumut Pertemukan Ibu Pedagang Sayur Dengan Preman yang Menghajarnya
Buntut Penetapan Tersangka Pedagang, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot
VIDEO: Ibu Pedagang Sayur Dihajar Preman Pasar Malah Dijadikan Tersangka