Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Satu tersangka itu sempat diultimatum KPK sebelum menyerahkan diri.
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati menyerahkan diri ke KPK hari ini. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. "Betul, informasi yang kami terima, hari ini senin (31/7), satu tersangka pihak swasta MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/7).
Sempat Diultimatum KPK
Mulsunadi merupakan tersangka yang sempat diultimatum KPK agar mendatangi gedung KPK setelah diumumkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT). KPK tak sempat mengamankan Mulsunadi saat melakukan OTT. "Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," kata Ali.
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.
Penetapan tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7/2023) malam. Ada lima orang yang menyandang status sebagai tersangka. Salah satunya HA (Henri Alfiandi).
"HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023," kata Alexander.
Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.
Kronologi Kasus Dibongkar KPK
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta. Berdasarkan penyelidikan, KPK kemudian menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Henri diduga menerima suap melalui Afri selama dua tahun mencapai Rp88,3 miliar.
Pengungkapan Kasus Memicu Perseteruan KPK dan TNI
Pengungkapan kasus ini menuai polemik lantaran menjerat dua prajurit TNI aktif. Puspom TNI menilai apa yang dilakukan KPK tak sesuai prosedur. Sementara KPK menyebut dalam eskpose atau gelar perkara sebelum menetapkan dua prajurit TNI ini juga dihadiri Puspom TNI.