Diduga Aniaya Mantan Pacar, Anggota Polres Sukabumi Diperiksa Propam Polda Jabar
Seorang anggota Polres Sukabumi berinisial MF diperiksa Propam Polda Jabar berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya berinisial ST. Kasus tersebut mendapat perhatian setelah ramai dibahas di media sosial.
Seorang anggota Polres Sukabumi berinisial MF diperiksa Propam Polda Jabar berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya berinisial ST. Kasus tersebut mendapat perhatian setelah ramai dibahas di media sosial.
Dugaan penganiayaan ini diunggah seseorang yang mengaku teman dari korban. Dari tangkapan layar unggahan tersebut tampak seorang wanita tergeletak sambil menutup wajahnya di sebuah kasur rumah sakit dengan darah di celana. Tangan kanan tertutup namun terdapat luka. Unggahan lainnya terlihat ceceran darah di lantai bagian toilet sebuah hotel.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan penyelidikan sedang dilakukan. Anggota yang diduga terlibat menjalani pemeriksaan.
"Itu salah satu anggota di Polres Sukabumi Kota. Saat ini yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Jabar," kata dia.
Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu hotel di Kota Bandung. Zainal Abidin mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jabar untuk menentukan langkah yang akan diambil.
Disinggung mengenai kronologis dan penyebab dugaan penganiayaan terjadi, ia pun belum bisa berbicara banyak karena masih menunggu hasil pemeriksaan, terlebih peristiwanya terjadi di luar wilayah hukum Polres Sukabumi. Meski begitu, ia menyampaikan keprihatinan terhadap apa yang dialami oleh korban.
"Saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa. Rangkaiannya (penyelidikan) masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan Propam (Polda Jabar)," kata dia.
"(Berkaitan status keanggotaan) Salah satu personel di Polres Sukabumi kota memang betul. Kami menunggu hasilnya (pemeriksaan Propam Polda)," pungkasnya.
(mdk/yan)