Diduga aniaya warga, Kapolsek Kampar Kiri diperiksa Propam
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal guna mendalami kebenaran laporan kasus," kata Budi Santoso.
Dugaan kasus penganiayaan terhadap Angky, warga Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril kini ditangani Propam Polda Riau. Meski Kompol Amril mengelak dituding memukul Angky, namun proses kode etik tetap berjalan.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada wartawan Selasa (28/10) mengatakan pihaknya telah memeriksa Kompol Amril sesuai laporan dari warga yang mengaku dianiaya tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal guna mendalami kebenaran laporan kasus yang diterima, Dia (Kompol Amril) datang kemarin Senin (27/10)," ujar Budi.
Menanggapi kasus itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan langkah yang diambil korban sudah benar guna mendapatkan keadilan hukum. "Langkah tersebut sudah tepat. Setelah dilaporkan, pastinya ditindaklanjuti guna mengungkap kebenarannya," ujar Guntur.
Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril mengaku tidak gentar atas laporan tersebut. Dia justru mengancam balik bakal melaporkan Angky karena telah menghina institusi kepolisian.
"Baik saya maupun anggota Polsek Kampar Kiri, tidak ada melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, dan itu tidak benar, malahan Angky yang menghina institusi saya di depan tokoh masyarakat dan para ninik mamak, ini akan saya laporkan," ujar Amril.
Amril menceritakan, saat kejadian, Angky yang mengaku dianiaya oleh Amril, tidak punya urusan di Mapolsek Kampar kiri saat itu diminta untuk keluar karena saat kejadian pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencurian rumah.
"Awalnya kita minta secara baik-baik kepada Angky untuk meninggalkan ruang penyidik karena sedang ada pemeriksaan, namun yang bersangkutan malah memaki dengan sebutan nama-nama binatang kepada polisi yang ada di depannya," kata Amril.
Mendapat cacian dari Angky, sambung Amril, pihaknya hanya diam karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, tak lama kemudian, datang orang tua Angky bernama Bujang bersama istrinya sambil marah-marah dan mencari tau siapa orang yang telah menganiaya Angky, anaknya tersebut.
"Tidak ada yang menganiaya Angky, malah orang tuanya menanyakan siapa yang melakukan, saya bilang baik-baik, tidak ada penganiayaan terhadap Angky," lanjut Amril.
Lalu, para tokoh masyarakat dan ninik mamak yang juga kebetulan berada di Mapolsek Kampar Kiri tersebut melerai aksi tudingan Bujang dan anaknya Angky terhadap Kompol Amril.
"Setelah dinasihati para ninik mamak, Pak Bujang mengatakan hanya mendapat pengakuan dari anaknya, yang mengaku dianiaya oleh polisi yang berada di kantor, padahal para ninik mamak juga mengatakan tidak ada penganiayaan," terang Amril.
Untuk itu, Kompol Amril yang mengaku tidak melakukan penganiayaan baik anggotanya maupun dirinya terhadap Angky, berniat melaporkan Angky yang menghina institusinya.
"Dia (Angky) malah menghina Institusi kepolisian, kalau saya yang dihina tidak masalah, tapi jika polisi yang dihina, itu pelanggaran, saya laporkan ini," ketus Amril.