Diduga Bawa Obat Mengandung Narkotika ke Bali, WN Australia Diperiksa Polisi
Edward juga menyebutkan, obat yang dibawa kliennya bukan dibeli dari pengedar narkoba. William membeli obat tersebut di Apotek Australia untuk dikonsumsi sendiri.
Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mengamankan Warga Negara Asing asal Australia bernama Michael William Petersen (47), Jumat (22/11) sekitar pukul 21.30 WITA. Pria itu diamankan karena membawa 87 butir obat yang diduga mengandung narkotika jenis amphetamine.
"Jadi dia memberitahukan kepada petugas bahwa dia membawa dexamfetamine sebanyak 87 butir tapi tanpa dilampiri resep dokter," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (26/11).
-
Kenapa WNA asal Mexico disebut menembak polisi di Bali? Beredar narasi yang mengeklaim Warga Negara Asing (WNA) asal Meksiko menembak anggota polisi di Bali, karena kesal saat ditilang.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Kronologinya, William yang baru tiba di Bandara rute Sydney-Denpasar dengan menggunakan pesawat Jetsar. Kemudian, petugas menemukan sejumlah pil dari dalam tas koper William saat diperiksa melewati mesin X-Ray.
Diperiksa di Polda Bali
William akhirnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi dugaan sementara sebagai sedian narkotika. Kemudian pada yang bersangkutan masih dalam penyelidikan Ditresnarkoba. Jadi statusnya belum ditahan," jelas Syamsi.
Dia menuturkan, barang bukti berupa 87 butir dexamfetamine itu juga tengah diperiksa di laboratorium Polda Bali. William juga diperiksa untuk memastikan obat itu untuk keperluan kesehatan atau tidak.
"Masih dalam penyelidikan di penjagaan Ditresnarkoba. Polisi punya 3x24 untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi yang bersangkutan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian untuk barang bukti masih dicek di Labfor Polda Bali," ujarnya.
Keterangan Pengacara William
Sementara, Edward Pangkahila, pengacara William menyampaikan kliennya adalah pensiun militer dan mengidap penyakit Myasthenia Gravis (gangguan saraf). Penyakit itu diderita William saat bertugas di angkatan udara Australia. Dia ke Bali untuk merayakan ulang tahun istrinya bernama Linda Petersen.
"Dia (ke Bali) sama istrinya. Dia kan maunya ulang tahunan di sini," kata Edward saat dihubungi.
Edward juga menyebutkan, obat yang dibawa kliennya bukan dibeli dari pengedar narkoba. William membeli obat tersebut di Apotek Australia untuk dikonsumsi sendiri.
"Dia orang kan dulu angkatan udara waktu di angkatan ternyata dia sakit. Oleh institusinya dia disuruh berobat," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya berupaya agar dokter William mengirimkan berkas riwayat sakit ke Bali untuk menyelesaikan perkara ini.
"Iya resep-resep sudah ada dan sudah dikirim (via) email. Cuma kita membuktikan dengan dokter di rumah sakit Bhayangkara itu. Kayak ada perbandingan, benar tidak dikatakan resep dari sana. Kalau ada dari dokter di sini mengatakan sama ini bisa dipulangkan," tutup Edward.
(mdk/ray)