Diduga Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Kota Ditangkap
Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine. Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengandung Amfetamin dan metamfetamin.
Dua anggota Polri ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Salah satunya adalah Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, terbongkarnya AKP Oky Bekti Wibowo mengonsumsi sabu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Dia menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.
"Brigadir RC pengamanan malam natal pengamanan gereja-gereja yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (29/12).
Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine. Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengandung Amfetamin dan metamfetamin.
"Di tes urin ternyata positif," ujarnya.
Dia melanjutkan, temuan dikembangkan dan mengarah ke Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.
"Kapolsek Sepatan diperiksa dan terbukti," terangnya.
Saat ini, kedua oknum anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut, keduanya telah resmi ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi dua-duanya sudah ditarik ke Polda dan non job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)