Diduga ikut menikmati dana bansos, Ketua DPRD ditahan
Di mana pengusulannya dana melalui DPRD Kabupaten Jember tahun 2015, diperuntukan kelompok ternak. Dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jember senilai Rp 33 miliar.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni. Dia ditahan, lantaran diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) atau hibah dari APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Nilai kerugiannya mencapai sekitar Rp 1,2 miliar lebih. Penahanan tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Richard Marpaung. Hanya saja yang melakukan penanganan dan penahanan Kejari Jember.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Penahanan tersangka dilakukan di lapas Klas II A, Jember," kata Richard Marpaung, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (14/2) malam.
Menurut dia, penahanan dilakukan supaya tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, juga untuk mempermudah dalam penyidikan kasus korupsi yang menjeratnya yakni bansos atau hibah dari APBD Kabupaten Jember.
Di mana pengusulannya dana melalui DPRD Kabupaten Jember tahun 2015, diperuntukan kelompok ternak. Dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jember senilai Rp 33 miliar.
Namun, seiring berjalannya waktu, penggunaannya tidak sesuai mekanisme. Bahkan uang sebesar itu digunakan 'bancakan' anggota dewan membawa kelompok yang dibentuk pada saat pengusulan proposal.
"Tersangka ini selaku orang yang mengajukan proposal ikut menikmati nilainya mencapai sekitar lebih dari Rp 1,2 miliar," ujar dia.
Baca juga:
Kejari Jember selidiki kasus korupsi Bansos selama setahun
Diduga selewengkan hibah bansos Rp 500 juta lebih, Ketua KONI Kota Pariaman ditahan
Korupsi dana bansos, eks Kepala Kesbangpol Sumsel divonis 4 tahun 6 bulan
Terbukti korupsi dana bansos, anak buah Alex Noerdin divonis 5 tahun
Artidjo vonis dua mantan anggota DPRD Bengkalis 9 tahun penjara