Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
- Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
- Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
- Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila, menyusul terbongkar kasus dugaan pelecehan terhadap dua orang bawahannya.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio. Dia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.
"Menonaktifkan (ETH) sampai berakhirnya masa bakti rektor pda tanggal 14 Maret 2024," kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ ke ke Polda Metro Jaya.
"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepda wartawan, Senin (26/2).
Namun Ade belum membeberkan tindak lanjut terkait laporan dengan korban inisial DF. Korban sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun dalam perjalanannya kasus itu ke Polda Metro Jaya. "Satu nanti kita update lagi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.