Mengintip Isi Disertasi Bahlil Lahadalia yang Jadi Polemik, Bahas Hilirisasi Tambang
Bahlil tercatat sebagai mahasiswa di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Program Studi Kajian Stratejik dan Global UI.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjalani studi di Universitas Indonesia (UI) di program Doktor. Bahlil tercatat sebagai mahasiswa di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Program Studi Kajian Stratejik dan Global UI.
Bahlil telah menjalani sidang promosi terbuka program Doktoral pada 16 Oktober 2024 di Makara Art Center UI, Depok. Dia mengangkat tema penelitian mengenai Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirsiasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Dalam ringkasan disertasinya, Bahlil menuturkan bahwa penelitian yang dilakukannya merekomendasikan empat kebijakan utama. Pertama, reformasi alokasi dana bagi hasil untuk daerah hilirisasi.
Kedua, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah. Ketiga, dukungan pendanaan untuk perusahaan nasional di sector hilirisasi. Keempat, kewajiban investor untuk melakukan diversifikasi pasca tambang.
Hilirisasi nikel Indonesia dimulai dengan UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba yang mengamatkan larangan ekspor bijih nikel tahun 2014. Akan tetapi, larangan ekspor tersebut baru efektif berlaku pada awal tahun 2020 dengan adanya komitmen yang lebih kuat dari Presiden Indonesia untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Walaupun larangan eskpor bijih nikel sudaj diberlakukan, namun sasaran utama dari hilirisasi nikel di Indonesia yaitu baterai kendaraan listrik masih belum dicapai optimal. Pada tahun 2023, hampir 80 % dari ekspor produk turunan nikel Indonesia masih berupa stainless steel dan NPI dengan nilai tambah yang tidak sebesar baterai EV. Dengan demikian, hilirisasi nikel masih perlu didorong lebih lanjut. Pohon industri dan hilirisasi nikel masih yang mencakup sejauh mana hilirisasi nikel sudah bergulir,” tulis Bahlil dalam ringkasan disertasinya di halaman 21.
Bahlil menulis, dampak dari kebijakan hilirisasi di dua wilayah sentra hilirisasi yakni Morowali dan Halmahera Tengah pada tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Secara umum, dampak hilirisasi di sentra hilirisasi menunjukkan dampak positif namu terdapat dampak negative seperti terkait dengan dana transfer.
“Pada konteks Halmahera Tengah, dari Rp 12,4 triliun penerimaan Negara yang dikontribusikan IWIP, pemda hanya mendapat DBH sebesar 1/6 dari total penerimaan yakni sebesar Rp 2,28 triliun,” tulis Bahlil di halaman 26.
Sebagai indicator sosial menunjukkan dampak positif, namun terdapat juga dampak sosial megatif seperti kesehatan. Pada tahun 2023, presentase penderita kasus ISPA di Morowali mencapai 52,94 % yang merupakan peningkatan hampir tiga kali lipat sejak tahun 2020. Sementara di Halmahera Tengah presentase penderita ISPA di tahun 2023 berada di angka 9,52 % sedikir turun dibanding 2020.
“Peningkatan kasus ISPA khususnya di Morowali menurut warga tidak terlepas dari memburuknya polusi udara akibat debu yang bertebaran di permukiman masyarakat seperti debu batu bara,” tulis Bahlil di halaman 28.
Sedangkan untuk dampak lingkungan, Bahli menuliskan dampak lingkungan hilirisasi cenderung negatif. Salah satunya berkenaan dengan karbon dioksisa (CO2). Bahlil menganalisis terkait dampat hilirsasi terdapat enam permasalahan utama yang perlu ditindaklanjuti.
“Pemerintah daerah belum mendapat pembagian hasil hilirisasi yang adil untuk mengatasi berbagai masalah sosial dan lingkungan. Pengusaha daerah belum terlibat secara optimal dalam ekosistem hilirisasi. Hilirisasi masih didominasi investor asing dengan partisipasi pengusaha nasional yang terbatas pada sector bernilai tambah tinggi. Pertumbuhan ekonomi di daerah berpotensi tidak terjadi secara berkelanjutan pasca habisnya cadangan nikel di masa depan. Hilirisasi masih belum berkelanjutan dari aspek lingkungan seperti terkait peningkatan emosi CO2 dan pencemaran air. Hilirisasi masih belum berkeadilan bagi para pekerja dengan adanya kasus-kasus pelanggaran hak ketenagakerjaan seperti kasus kecelakaan kerja,” tulis Bahlil di halaman 32.
Untuk menyelesaikan isu utama hilirisasi, diperlukan penyesuaian kebijakan berupa reformulasi kebijakan DBH untuk daerah hilirisasi. Reformulasi kebijakan penguatan kemitraan dengan pengusahan daerah. Formulasi kebijakan dukungan pembiayaan bagi pengusahan nasional.
“Formulasi kebijakan kewajiban diversifikasi pasca tambang bagi investor. Penguatan penegakan implementasi kebijakan terkait lingkungan dan ketenagakerjaan,” tulis Bahlil di halaman 60.
Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1. Dia menjalani masa studi selama dua tahun atau empat semester. Dengan gelar Doktornya ini, berhasil mewujudkan keinginan almarhum ayahnya untuk berkuliah di UI.
“Ada satu saya mau cerita sedikit tahun 1994- 1995, ada anak kampung di pelosok Nusantara, ujung Timur sekali, waktu itu nakal sekali itu anak, nakalnya minta ampun karena hidupnya di terminal. Ayahnya dan ibunya sudah susah untuk mengatur kira-kira begitu. Sampai suatu ketika sore hari, ayahnya mengatakan begini, Kamu kalau begini terus kapan kamu jadi manusia,” kata Bahlil saat sambutan, Rabu (16/10).
Kata-kata yang diucapkan ayahnya itu terus terngiang di pikirannya. Dikatakan, sebagai orang yang tinggal di desa, ayahnya beranggapan bahwa kuliah di UI adalah sesuatu yang sangat hebat.
“Jadi waktu itu ayah mengatakan begini, suatu saat dia bermimpi ada anaknya yang sekolah di UI, karena waktu itu pikiran orang kampung itu di UI itu hebat banget, sangat hebat dan memang hebat gitu kira-kira memang hebat, dan memang hebat,” ujarnya.
Bahlil selalu berharap suatu saat impian ayahnya bisa terjadi. Dia pun bersyukur pada tahun 2022 dirinya mendaftar di program Doktoral SKSG UI dan diterima.
“Anak tersebut selalu menjadikan sebagai inspiring, nggak pernah terpikir untuk bisa diwujudkan, tapi dia selalu ada dalam hatinya terpikir, kapan itu terjadi Wallahualam. Tahun 1994-1995, tapi anak tersebut tidak bisa ke Jakarta karena nggak punya duit, akses juga susah, naik kapal perintis, susah. Ke Jayapura aja naik 14 hari kapal perintis yang isinya itu campur ayam, kambing, sama bahan-bahan sembako. Waktu berjalan, 28 tahun kemudian anak tersebut masuk di Jakarta dan bisa masuk di UI,” ceritanya.
Bahlil pun bersyukur telah berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu cepat. Dia pun sangat berterima kasih pada seluruh keluarga.
“Dan Alhamdulillah hari ini menyelesaikan mimpi ayahnya yang 30 tahun lalu. Jadi itulah ayah saya dan saya berterima kasih karena dorongan dari keluarga, kepada ibu saya, istri anak-anak saya,” ucapnya.
Bahlil juga mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang memberikan dukungan padanya untuk dapat menjalani studi di UI. Bahlil menuturkan kerap ijin dari rapat selama menjalani pendidikan Doktoral.
“Dan lebih khusus kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Pak Kiai Ma'ruf Amin yang selalu memberikan support kepada kami untuk bisa melanjutkan studi, karena kalau kami tidak bisa melanjutkan biasanya rapatnya tidak mengenal hari soalnya Sabtu Minggu pun kadang-kadang rapat. Tapi tidak kuliah pun kita bilang, pak saya lagi kuliah. Jadi UI ini juga membuat privilege bagi saya untuk meminta izin dengan sedikit, tapi untuk kebaikan,” akunya.
Dalam sidang yang digelar di Makara Art Center (MAC) UI, hadir sejumlah tokoh dan pejabat. Antara lain Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin; Wakil Presiden RI Periode 2004–2009 dan 2014–2019, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani, S.Sos.; Wakil Ketua MPR, Drs. H. Kahar Muzakir dan Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M.; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.; Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos., M.Si.; Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.; dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Sujono Djojohadikusumo.
Sidang diketuai oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A., dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E., dan Athorm Subroto, Ph.D sebagai ko-promotor. Tim penguji terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
“Dalam menyelesaikan studi S3 saya di SKSG UI dan tadi baru selesai ujian terbuka, Alhamdulillah sudah selesai tugas saya. Karena saya melakukan studi ya kajian jadi pasti tidak bisa diharapkan oleh hanya daftar pustaka. Jadi pasti turun lapangan, analisa, kompikasi aturan regulasi dengan negara lain pembanding,” katanya.
Dia mengaku agak sulit membagi waktu kuliah dengan kesibukannya sebagai menteri dan politikus. Namun dengan tekad yang bulat akhirnya Bahlil pun meraih gelar Doktornya.
“Agak susah (membagi waktu) tapi saya harus lakukan karena sejak saya masih mahasiswa S1 saya konsisten dengan waktu sekolah. Dan saya dalam proses tidak pernah ada pemberian, dalam konteks pemberi cuma-cuma, harus perjuangan. Perjuangan salah satunya konsekuensinya adalah fokus dan memberikan waktu sekalipun sempit. Jadi saya mengerjakan,” ungkapnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengambil kajian mengenai hilirisasi nikel berkelanjutan. Dengan kajiannya itu Bahlil pun harus terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengujian.
“Ini kan menyangkut hilirisasi nikel jadi harus betul-betul lebih detil. Kemudian dampak positif dan negatif untuk negara dan kita lakukan hilirisasi secara berkeadilan,” ujarnya.
Bahlil menekankan pentingnya hilirisasi nikel yang berkelanjutan dan memperhatikan lingkungan. Selama hampir lima tahun bekerja di Kementrian Investasi sebagai menteri kata Bahlil dan mendapat tugas hilirisasi maka dia merasa perlu melakukan pengujian secara akademik.
“Saya coba menguji secara akademik apa yang kita sudah lakukan dalam Negara ini sudah bagus atau belum. Kalau sudah bagus saya akan tingkatkan, kalau belum apa yang harus kita revisi, apa yang akan kita lakukan perbaikan. Makanya salah satu pendekatan teori adalah tentang evaluasi dari kebijakan yang ada,” ungkapnya.
Bahlil menuturkan, dalam disertasinya dikatakan bahwa menurut beberapa pakar ekonomi tidak ada sebuah Negara di dunia ini yang industrialisasinya jalan tanpa ada keterlibatan Negara. Tapi Negara dalam konteks by design, tidak parsial.
“Karena kalau kita merujuk pada Korea, Jepang, Cina, Eropa itu ada kementrian khusus yang membidandi hilirisasi atau lemabaga. Nah kita ini kan masih parsial. Karena itu saya merekomendasikan harus ada yang membidangi hilirisasi khusus. Nah kalau di Korea dan Cina itu pendekatannya pada perijinan pengelolaan sumber daya alam. Industrilisasi berbeda dengan hilirisasi. Industrilisasi belum tentu ada bahan bakunya dan menyuplai bahan baku dari Negara lain. Sedangkan hilirsasi menciptakan nilai tambah dari bahan baku yang dimiliki Negara lewat instrument industri,” pungkasnya.
Gelar Doktor Bahlil Ditunda
Setelah ramai menjadi perbincangan akhirnya gelar Doktor Bahlil Lahadia akhirnya Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengeluarkan surat. Isinya terkait dengan gelar Doktor yang diperoleh Bahlil beberapa waktu lalu dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Empat Organ UI telah menggelar rapat pada Selasa 11 November 2024 di Kampus Salemba. Kemudian dikeluarkan surat Nota Dinas dengan Nomor ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang ditandatangani Ketua MWA UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf. Surat ditujukan kepada Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro perihal Penyampaian Siaran Pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3) SKSGUI.
Dalam surat yang dikirimkan MWA UI kepada Rektor UI Prof. Ari Kuncoro itu dikeluarkan pada 12 November. Surat ditembuskan kepada Ketua, Sekretaris Senat Akademik UI selanjutnya kepada Ketua, Sekretaris Dewan Guru Besar UI. Selanjutnya kepada Sekretaris Universitas dan Kepala Biro Humas dan KIP
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis Gus Yahya dalam surat tersebut.
Lebih lanjut dituliskan, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulisnya lagi.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
“Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” pungkas Gus Yahya dalam suratnya.
Terpisah, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia membenarkan perihal surat tersebut. Dikatakan surat tersebut memang ditujukan kepada Rektor UI dan dengan tembusan Humas dan KIP UI.
“Ya mbak (surat resmi dari MWA). Surat ini ditujukan kepada Rektor UI. Tembusannya memang ada kepada Humas. Kami masih menunggu disposisi,” katanya singkat.