Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya
- Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
- Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual
- Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
- Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Informasi mengenai pencopotan ETH ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Eddy Pratomo saat menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo di gedung rektorat UP, Senin (26/2). Para mahasiswa ini berunjuk rasa meminta agar kasus itu diusut tuntas.
Kepada mahasiswa, Eddy mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan yayasan. Mereka menggelar rapat pleno. ETH juga hadir pada rapat itu.
"Saya mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan Pak Guritno, Kepala Biro Umum. Dan saya sebagai salah satu pimpinan yang ada di universitas ini, saya ingin menyampaikan, saya barusan berhubungan dengan yayasan yang sekarang sedang rapat pleno yayasan. Dan di sana ada Pak Rektor," kata Eddy seperti dikutip dari siaran langsung akun Senat Mahasiswa (Sema) UP.
Eddy mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada rektor baru. Namun, dia belum dapat menyebut siapa pengganti ETH.
"Telah diputuskan oleh yayasan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada rektor yang baru. Jadi sebentar lagi akan ada rektor baru, namanya akan diumumkan segara," tegasnya.
Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH masih berjalan di kepolisian. Eddy meminta agar mahasiswa dan semua pihak sabar serta menghargai prosesnya.
"Jadi itu info yang saya terima baru saja, sehingga saya meminta pengertian pada mahasiswa kalau prosesnya sedang di polda, kita serahkanlah. Polda pasti akan berbuat seadil-adilnya dan penegak hukum akan melaksanakan hukum secara konsekuen, kita tunggu putusan Polda," ungkapnya.
Pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini. Dia mengatakan bahwa pelapor dan terlapor sudah diminta keterangan penyidik.
"Karena para korban telah memberi kesaksian, saksinya juga memberikan kesaksian ditambah lagi Pak Rektor akan dipanggil oleh polda untuk memberikan keterangan. Di situ nanti pasti akan ada keputusan. Proses masih berjalan, kita tunggu. Proses akan berjalan dengan baik dan kita kawal," katanya.
Kasus ini bermula saat adanya laporan ke Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa ETH diduga melakukan pelecehan seksual. Korbannya adalah karyawati di kampus itu. Korban sebanyak dua orang yang melapor yaitu RZ dan DF. Saat ini korban juga sudah melapor ke Kementerian Ristek Dikti.