Diduga mau gabung ISIS, 17 WNI dideportasi Turki
Diduga mau gabung ISIS, 17 WNI dideportasi Turki. 17 Warga negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh otoritas pemerintah Turki karena diduga ingin bergabung dengan ISIS. Ke-17 WNI itu langsung dibawa satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.
17 Warga negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh otoritas pemerintah Turki karena diduga ingin bergabung dengan ISIS. Ke-17 WNI itu langsung dibawa satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku direkrut oleh seseorang berinisial AM untuk tinggal dan menjadi warga negara Suriah dengan Khilafah Islamiah.
"Macam-macam, tapi dia enggak berpikir jadi tentara. Yang mau jadi ya jadi, yang kerja ya kerja. Pindah tempat saja ditawarin ke negara Khilafah Islamiah," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1).
Setelah menjalani pemeriksaan dan dititipkan ke dinas sosial, Densus akan berkoordinasi dengan pihak daerah asal untuk proses pemulangan ke-17 orang tersebut.
"Ada dari Malang, ada dari Padang, ada dari Lampung, ada dari Goa Sulawesi sana. Jadi nanti Polres setempat akan koordinasi dengan Pemda untuk menjemput warganya," ujarnya.
Setelah dipulangkan, Polri berharap pihak Pemda bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) melakukan pembinaan yang serius terhadap warganya. "Kita harapkan Pemda setempat dibantu Forkominda bahu membahu untuk melakukan pembinaan terhadap mereka-mereka yang sudah terlanjur terhasut untuk mau berangkat ke ISIS lewat Turki," pungkas Rikwanto.