Diduga Pakai Sabu, Kapolsek di Bandung dan 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Jabar
Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya diperiksa Propam Polda Jabar karena diduga menggunakan sabu. Mereka akan ditindak secara tegas dan keras jika terbukti bersalah.
Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya diperiksa Propam Polda Jabar karena diduga menggunakan sabu. Mereka akan ditindak secara tegas dan keras jika terbukti bersalah.
Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar. Mereka melakukan penangkapan terhadap anggota polisi yang dicurigai.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya. Total (yang diamankan) ada 12 orang termasuk Kapolseknya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (17/2).
"Sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar. Pimpinan berkomitmen Polda Jabar khususnya siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap dia lagi.
Jika terbukti melanggar, belasan anggota tersebut bisa mendapatkan penurunan pangkat bahkan dipecat. Sejauh ini, hasil tes urine sementara ada beberapa yang dinyatakan positif, namun itu belum termasuk kapolsek. Sisanya masih berproses dan sedang didalami, termasuk lokasi anggota tersebut bertugas.
"Ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," terang dia.
"Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlihat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas. Masih dalam pemeriksaan, lagi diamankan sama Propam Polda Jabar," ucap Erdi.
Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Semua sistem sudah berjalan baik.
"Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," pungkasnya.
Baca juga:
Oknum Polisi Ini Minta Dibelikan Narkoba saat Razia, Begini Kata Kapolresta Pekanbaru
Beredar Video Dugem Diduga Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar
Suruh Orang Beli Narkoba, Polisi Diamankan Polresta Pekanbaru
Polres Cianjur Ringkus Mantan Polisi Jadi Pengedar Sabu
14 Anggota Polda Sumsel Dipecat, 12 di Antaranya Terlibat Narkoba
Antar Sabu untuk Tahanan, Personel Polrestabes Medan Dituntut 8,5 Tahun Bui