Diduga pungli duit korban Timor Timur, polisi amankan pensiunan guru
ML sendiri ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Tim Resmob di parkiran BNI Pusat Manado. Ia diamankan saat menagih uang sejumlah Rp 1,5 juta kepada seorang ibu usai mencairkan dana bantuan korban Timor Timur sebesar Rp 10 juta.
Tim Resmob Manguni Polda Sulawesi Utara mengamankan lelaki berinisial ML (61), pensiunan guru asal Kelurahan Sumumpo, Manado saat sedang menagih sejumlah uang terhadap seorang ibu, nasabah BNI Pusat Manado. Tagihan tersebut menurut ML, adalah kesepakatan organisasi korban kekerasan Timor Timur.
"Ini ada dugaan pungli warga eks Timor Timur. Hasil sementara, katanya ini kesepakatan organisasi mereka. Kami langsung menindak lanjuti laporan yang masuk di Satgas OTT. Ini masih dugaan, jika terbukti tentu kami proses," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, Kamis (20/10).
ML sendiri ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Tim Resmob di parkiran BNI Pusat Manado. Ia diamankan saat menagih uang sejumlah Rp 1,5 juta kepada seorang ibu usai mencairkan dana bantuan korban Timor Timur sebesar Rp 10 juta.
Ketika digeledah, petugas mendapati uang senilai Rp 13 juta dalam tas yang dibawa ML. Lantaran mengatasnamakan organisasi korban kekerasan Timor Timur, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, 3 orang tersangka lainnya ditangkap.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan uang tunai sebesar RP 43 juta. Uang hasil tagihan tersebut diserahkan kepada tersangka berinisial AP (52), seorang PNS warga Kelurahan Mahakeret Timur. Keempat tersangka yang beraksi di beberapa lokasi seperti di BNI Pusat Manado, BNI Paal Dua, dan BNI Wanea ini pun langsung digiring ke Mapolda Sulut.
Petugas kemudian memanggil Ketua DPW Komite Nasional Korban Politik Timor Timur Sulawesi Utara, Lambertus Togas, untuk dimintai keterangan. Menurut Togas, penagihan uang tersebut berdasarkan hasil kesepakatan organisasi dan keempat tersangka adalah pengurus Kota Manado.
"Ini keputusan rapat organisasi kami. Kerelaan dari anggota berapa yang akan dikasih karena enam tahun dana bantuan ini (kami) perjuangkan tanpa ada bantuan apa pun. Kami bolak balik ke Jakarta selama enam tahun. Ketika cair, kesepakatannya (tagihan) itu," jelas Togas.
Di Sulawesi Utara, lanjut dia, ada 696 orang warga eks Timor Timur penerima dana dari Kemensos tersebut. Dana dimaksud dicairkan langsung ke masing-masing rekening penerima dan organisasi memiliki keputusan terkait penagihan dana ini.
"Dana ini baru sekarang dicairkan. Kami berjuang, kalau cair ya cair. Bukan cair bertahap atau apa. Kalau berhasil ya pasti cair. Yang melaporkan ini mungkin yang tak setuju. Tapi ini kan kesepakatan bersama. Ada SK rapatnya," pungkas Togas.