Diduga Selewengkan Dana Covid-19 Rp3,1 Miliar, Kepala BPKAD Mamberamo Raya Ditahan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menahan SR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamberamo Raya. Tersangka korupsi ini diduga menyalahgunakan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp3.153.100.000.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menahan SR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamberamo Raya. Tersangka korupsi ini diduga menyalahgunakan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp3.153.100.000.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura, Selasa (1/6), membenarkan penahanan SR. Dia ternyata ditahan sejak 20 Mei lalu.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana modus korupsi yang dilakukan dalam Bantuan Presiden? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
Dia memaparkan kasus dugaan korupsi itu berawal dari pencairan dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya sebesar Rp7.257.600.000. SR tidak dapat mempertanggungjawabkan Rp3,1 miliar di antaranya.
Menurut Mathius, penyidik akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu. Mereka segera melakukan gelar perkara di Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna menambahkan,
19 saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun ada tidaknya tersangka baru ditentukan setelah gelar perkara.
"Setelah gelar perkara di Mabes Polri baru dipastikan siapa-siapa yang akan menjadi tersangka selanjutnya," sebut Ricko seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Usai Ada OTT KPK, Saksi Diminta Juliari Telepon Ketua Komisi III Herman Hery
Juliari Rekomendasi PT Bismacindo & PT Asricitra jadi Vendor Bansos Covid-19
Saksi Jelaskan Pembagian Jatah Kuota Bansos Covid Anggota DPR dan Pejabat Kemensos
Mantan Pejabat Kemensos Rinci Penerimaan & Penggunaan 'Fee' Bansos Covid-19 Jualiari
Tak Capai Target Fee Rp35 Miliar, Juliari Disebut Ubah Pola Penunjukan Vendor Bansos