Diduga stres, Ahmad tonjok paha anak perempuannya hingga lebam
Pelaku tiba-tiba menghampiri korban yang sedang memasak di dapur. Tanpa pikir panjang, pelaku menonjok paha kiri korban sampai lebam.
Diduga stres, Ahmad Arsyadin (41) warga Jalan Otto Iskandardinata, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia diduga menganiaya anak kandungnya, Marlinawati, setelah sebelumnya tiba-tiba marah tanpa sebab yang jelas.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/5) siang lalu, sekira pukul 13.00 Wita. Marlinawati saat itu sedang memasak ikan di dapur atas permintaan Ahmad.
"Anaknya kaget, tiba-tiba pelaku yang juga bapaknya itu, memukulnya dengan tangan kosong, ke arah paha kirinya," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Kamis (11/5).
"Korban Marlinawati, mengalami lebam di pahanya, dan dia tidak terima dengan perlakuan ayah kandungnya itu, sehingga melapor ke Polsek setelah kejadian. Ya, yang melaporkan anak kandung pelaku sendiri," ujar Purwanto.
Memperkuat laporan korban, polisi telah memintakan visum di rumah sakit, dan memeriksa keterangan saksi korban. Polisi pun melakukan pencarian terhadap pelaku, yang belakangan sempat tidak berada di rumah usai menganiaya.
"Kita cari keberadaannya, dan akhirnya kita lakukan penangkapan pelaku ini, jam 10 pagi tadi setelah dia kembali berada di rumahnya. Kami masih dalami keterangannya itu," terang Purwanto.
Ahmad kini meringkuk di sel tahanan sementara Polsekta Samarinda Ilir. Dia ditetapkan sebagai tersangka, dengan jeratan Undang-undang No 5/ 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.