Diduga Terlibat Pemerasan, 4 Personel Polsek Medan Area Masuk Diamankan
Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap keluarga MI (25).
Empat personel kepolisian di Medan diduga terlibat pemerasan dengan modus penangkapan kasus narkoba. Mereka ditangkap tim dari personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, keempat orang yang ditangkap masing-masing: Aiptu JP; Aiptu AL; Brigadir AP; dan Bripka JD. Seluruhnya bertugas di Polsek Medan Area.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap keluarga MI (25). Pemuda warga Jalan Sederhana Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang itu sebelumnya mereka diamankan dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba.
MI dikabarkan ditangkap pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB. Keempat personel kepolisian itu kemudian membawanya keliling dan menyekapnya di salah satu rumah di Jalan AR Hakim, Medan.
Selanjutnya mereka menghubungi keluarga dan meminta uang kepada untuk dapat membebaskan MI. Permintaan itu disampaikan melalui perantara yang mengaku sebagai wartawan.
Awalnya, keluarga diminta Rp100 juta. Namun, pihak keluarga tidak menyanggupinya. Setelah negosiasi, mereka mengaku sanggup di angka Rp20 juta.
Sebelum penyerahan uang, pihak keluarga menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk mengungkap aksi pemerasan itu.
Mereka awalnya mengamankan seorang pelaku yang menerima uang dari keluarga MI di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai. Kasus itu kemudian dikembangkan sehingga keempat personel Polsek Medan Area itu pun diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal penangkapan keempatnya. "Benar, keempatnya sudah kita amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan. Dari hasi pengembangan itu, ternyata ada keterlibatan keempat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7)
Putu menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus pemerasan ini. "Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga:
Anis Roga, Eks Petinju Profesional Didakwa Kasus Pemerasan dan Penyekapan Pengusaha
Bermodal Pistol Korek Api, Dua Polisi Gadungan Peras Muda-Mudi di Tempat Sepi
Pelaku Pemerasan Bermodus Polisi Gadungan Terbukti Gunakan Narkoba
Waspada Pemerasan Bermodus Pemandu Jalan di Jalintim Lampung
Peras Kontraktor Rp1 M, Eks Pejabat PDAM Surabaya Terduduk Lemas di Kursi Pesakitan