Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini setelah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait dengan aktifitas ilegal. TPPU," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keteranganya, Kamis (14/11).
- Polisi Usut Video Pengusaha Surabaya Suruh Anak SMA Sujud & Gonggong, 8 Diperiksa Termasuk Ivan Sugianto
- Sosok Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Ngamuk Suruh Anak SMA Sujud & Gonggong, Polisi Didesak Selidiki
- Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
- Ibunda Ulang Tahun, Anak Pemulung Ini Beri 'Hadiah' Bukti Diterima Beasiswa S2 Hukum UGM
Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pendalaman aparat penegak hukum itu kemudian ditemukan aliran uang kejahatan ke rekening yang dipegang oleh Ivan Sugianto.
Ivan menyebut, totalnya mencapai belasan rekening yang diblokir.
"Belasan itu milik dia dan pihak terkait," ujarnya.
Ivan belum menyebut nominal uang yang tersimpan di dalam belasan rekening tersebut. Dia beralasan proses analisis belum rampung.
"Berkembang terus. Kan masih proses analisis," terangnya.
Lebih lanjut, pemblokiran akan dilakukan sampai proses hukum selesai.
"Ada pihak yang sedang dalam proses. Sampai selesai proses hukum. Nanti diteruskan oleh penyidik," tandas dia.