Digugat Rp 1 M, 5 PKL jalani Topo Pepe di depan Keraton Yogyakarta
Mereka berharap Sultan juga memberikan izin supaya mereka tetap bisa berjualan di atas lahan tersebut.
Lima pedagang kaki lima (PKL) di jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta yang dituntut Rp 1 miliar oleh pengusaha Eka Aryawan menjalani Topo Pepe dari tempatnya berjualan ke depan Keraton Yogyakarta, Minggu (13/9). Mereka berlima yakni Budiono tukang kunci, Sutinah penjual nasi rames, Agung tukang kunci yang juga anak Budiono, dan pasangan suami istri Sugiyadi dan Suwarni penjual bakmi.
Mereka menggunakan pakaian tradisional Yogyakarta dan membawa poster penolakan.
Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, Topo Pepe ini biasanya dilakukan oleh warga untuk meminta keadilan kepada Sultan atau memprotes sesuatu yang terjadi di masyarakat.
-
Dimana lokasi Pasar Klithikan di Yogyakarta? Pasar ini memiliki lokasi strategis di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 34 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Kapan Duta pindah ke Yogyakarta? Cerita Masa Kecil Fakta Menarik: Duta, Berusia 3,5 Tahun, Pindah ke Yogyakarta dan Mampu Berbicara Bahasa Jawa dan Indonesia Secara Bersamaan.
-
Di mana lokasi Rumah BUMN Yogyakarta? RuBY terletak di Jalan Sagan Timur No. 123, Kec. Gondokusman, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
"Kami melakukan ini supaya publik tahu, Keraton dan Sultan juga tahu jika ada rakyatnya yang ditindas," kata Agung pada wartawan seusai Topo Pepe di depan Keraton Yogyakarta, Minggu (13/9) siang.
Mereka pun meminta agar Sultan mau membantu mereka dengan mencabut surat kekancingan milik Eka Aryawan. Sebab, surat kekancingan itu justru digunakan oleh Eka Aryawan dengan semena-mena.
"Kami minta Sultan untuk mencabut gugatan, surat kekancingan karena itu digunakan dengan semena-mena dengan menggusur kami," ungkapnya.
Selain itu mereka berharap Sultan juga memberikan izin supaya mereka tetap bisa berjualan di atas lahan tersebut. Mereka sudah berpuluh-puluh tahun menggantungkan hidup pada usaha mereka itu.
"Kami tetap ingin menggunakan lahan itu, karena sudah turun-temurun keluarga kami berada di sana, dan mendapatkan makan dari usaha kami di sana," tandasnya.
(mdk/hhw)