Dijadikan tersangka kasus tanah, Abdi Dalem lapor Sultan
Sultan yang mendengar cerita Sudarsono lalu berjanji akan membantunya. Sebelum itu, Sultan akan mempelajari kasus itu.
Dituduh sebagai pelaku penipuan tanah, Sudarsono (67) seorang abdi dalem Kraton Yogyakarta mengadu kepada Sri Sultan HB X di DPRD DIY, Rabu (8/10). Dia berniat meminta pertolongan Sultan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keterangan palsu oleh polres Sleman.
"Saya tidak tahu lagi harus ke mana dan bagaimana. Saya minta tolong pada Sultan dan anggota DPRD atas kasus yang menimpa saya. Saya tidak bersalah dan hanya jadi korban keserakahan orang lain," keluh Sudarsono, seorang abdi dalem Kraton yang tengah tersangkut kasus sertifikat tanah, Rabu (8/10) di Gedung DPRD DIY.
Saat bertemu Sultan, Sudarsono langsung bersimpuh di kaki Sultan dan meminta agar Sultan mau membantunya. Dia menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya pada Sultan.
"Saya mendatangi bank dengan sertifikat yang saya letakkan di jok belakang motor. Tapi dalam perjalanan, sertifikatnya jatuh. Tali pengikatnya putus," ceritanya.
Warga Ngemplak ini juga menceritakan dirinya sering didatangi seseorang yang mengaku pemilik tanah yang sebenarnya adalah milik Sudarsono sendiri. Kasus ini sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Karanganyar Jawa Tengah dan dimenangkannya. Anehnya, Sudarsono malah dijadikan tersangka oleh Polres Sleman.
"Saya juga mendapat intimidasi dan didatangi orang tak dikenal. Saya takut pulang ke rumah dan terpaksa tidur di sawah," keluhnya pada Sultan.
Sultan yang mendengar cerita Sudarsono lalu berjanji akan membantunya. Sebelum itu, Sultan akan mempelajari kasus dan surat dari Sudarsono sebelum mengambil kebijakan. Sultan pun meminta Sudarsono bersabar.
"Saya akan pelajari dulu kemudian mengambil langkah lainnya," kata Sultan.
Peristiwa yang menimpa Abdi Dalem bernama lengkap Darso Wiyono ini terjadi pada Agustus 2012 lalu. Sebelumnya dia sudah meminta bantuan kepada JPW (Jogja Police Watch) untuk mendampinginya selama proses hukum.