Dijemput Lalu Hilang Tanpa Jejak
Kakek berusia 80 tahun itu tampak berjalan tertatih-tatih menuju kursi dalam Rapat Dengan Kesaksian (RDK) penghilangan orang, yang digelar Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Aula Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (19/11).
Kakek berusia 80 tahun itu tampak berjalan tertatih-tatih menuju kursi dalam Rapat Dengan Kesaksian (RDK) penghilangan orang, yang digelar Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Aula Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (19/11).
Suaranya serak, terdengar parau dan kurang jelas. Hingga mikrofon harus didekatkan dengan mulut kakek itu. Suasana ruangan itu pun hening, semua diam mendengarkan kisah kakek tersebut.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Apa yang terjadi di Rumoh Geudong selama konflik Aceh? Tragedi HAM memang cukup meninggalkan luka pedih bagi mereka yang mengalaminya. Mirisnya, saat peristiwa itu terjadi banyak orang tidak peduli dengan betapa pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh masyarakat Indonesia.Salah satu tragedi yang memilukan dan sebuah tindakan pelanggaran HAM yang cukup berat dalah tragedi Rumoh Geudong di Provinsi Aceh.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Di mana Abu Bakar Aceh dilahirkan? Profil Singkat Aboebakar Atjeh atau disebut juga Abu Bakar Aceh ini lahir di Peureumeu, Aceh Barat pada tanggal 28 April 1909.
Kakek ini salah seorang keluarga penyintas anaknya hilang 2002 lalu. Korban dijemput paksa oleh orang tak dikenal. Hingga sekarang anaknya berprofesi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tidak ditemukan jasadnya.
Dengan suara terbata-bata, dia mengisahkan awal mula hilangnya anak laki-laki dijemput paksa oleh orang tak dikenal. Meskipun sudah diikhlaskan, bagi dia, pengungkapan kebenaran konflik masa lalu, hingga anaknya tidak diketahui kuburan bisa terungkap.
Raut wajahnya tampak keriput, rambut sudah beruban, jalan harus dipapah. Tekadnya hanya satu, bisa mengetahui status anaknya.
Enam orang komisioner KKR Aceh tampak duduk di hadapannya. Sedangkan peserta RDK duduk rapi di ruangan tersebut di belakang penyintas ini.
Sebelum acara dimulai, ketua KKR Aceh, Afridal Darmi berkali-kali mengingatkan agar peserta tidak mengambil foto maupun video saat saksi menyampaikan kesaksiannya.
Lantas kakek itu berkisah. Suatu hari dia keluar rumah hendak pergi ke Kabupaten Aceh Barat menggunakan angkutan umum tahun 2002 silam. Setelah itu anaknya tidak kembali lagi. Dia hilang tanpa jejak, tidak diketahui siapa yang menjemputnya.
Mulai saat itulah kakek 80 tahun ini, saksi nomor urut dua dipanggil untuk menyampaikan kesaksiannya di RDK mengaku terus mencari keberadaan anaknya. Namun hingga Aceh dilanda tsunami 26 Desember 2004 silam. Anaknya tak ditemukan, meskipun jasadnya.
Usai saksi nomor urut dua itu menyampaikan kesaksian, Ketua KKR Aceh Afridal Darmi mempertanyakan, bila orang yang menjemput anaknya ada dalam ruangan ini, apakah mau memaafkannya?
Kakek itu pun langsung menjawab. Bila yang menjemput anaknya mau mengakui perbuatannya di forum KKR Aceh. Dirinya akan memaafkan, mengikhlaskan apa yang telah terjadi masa lalu.
"Ya, saya maafkan, meskipun sudah ambil anak saya," ucapnya.
Saksi lainnya dipanggil nomor urut tiga asal Aceh Tamiang juga menyampaikan kesaksiannya. Saksi ini sempat meneteskan air mata dalam RDK itu saat mengenang ayah kandung ditangkap oleh aparat keamanan.
Saksi nomor urut tiga saat peristiwa itu masih duduk di bangku sekolah. Sebagai anak pertama tentu turut memikirkan nasib ayahnya yang dijemput paksa oleh aparat keamanan, dan dibawa ke pos dekat dengan rumahnya.
Perempuan asal Aceh Tamiang itu mengaku, peristiwa yang membuat mereka harus terpuruk dalam lembah kemiskinan terjadi 2003 silam. Ayahnya dijemput karena dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh seseorang yang juga tinggal sekampung dengannya.
"Padahal ayah saya warga biasa, enggak terlibat GAM," ucapnya dalam forum RDK.
Saksi itu beberapa kali terdiam. Dari pengeras suara jelas terdengar isak tangis saat sedang mengisahkan awal mulanya ayahnya dijemput oleh aparat keamanan. Pendamping saksi itu, yang duduk di sampingnya beberapa kali harus menenangkannya.
Suasana peserta RDK tampak hening, tidak ada suara. Semua fokus mendengarkan kesaksian saksi yang ayahnya hilang, hingga sekarang jasadnya tak diketahui.
Saat masih berada di pos aparat keamanan. Saksi itu mengaku pernah mengunjungi sang ayahnya. Saat itu saksi nyaris pingsan melihat wajah ayahnya yang sudah babak belur. Wajahnya bengkak, bibirnya pecah. Itu pertanda ayahnya baru saja mendapatkan siksaan kala itu.
Beberapa hari kemudian, saksi bersama ibundanya kembali menjenguk ayahnya di pos. Namun harapannya pupus. Mereka mendapat kabar ayahnya sudah dibawa keluar kampung.
Saat itulah saksi tidak lagi bisa bertatap muka dengan ayahnya. Saat ditanyakan dibawa ke mana, aparat di pos itu juga tidak menjelaskan secara jelas. Setelah dibawa ke luar gampong, hingga sekarang ayahnya tak diketahui keberadaannya.
Berbagai informasi digali. Meskipun ibu saksi tidak bisa bekerja, karena ada adik bungsunya saat itu masih usia 3 bulan. Namun mereka sampai harus berutang untuk mencari keberadaan sang ayah tercinta.
Ke mana pun mendapat kabar mereka datangi. Namun tidak berbuah hasil. Sang ayah yang hilang itu tak ditemukan juga. Hingga akhirnya mereka mengalami kekurangan biaya untuk kebutuhan biaya hidup.
Tidak jelas status, apakah mereka anak yatim atau bukan, semakin menambah rentetan penderitaan mereka. Ketika hendak mengurus surat anak yatim dan miskin, tak dikeluarkan, karena belum ada kejelasan statusnya.
Hingga akhirnya mereka mencoba untuk mengadu nasib ke tingkat camat. Setelah memperlihatkan berbagai dokumen, bahwa ayahnya sudah tiada. Akhirnya surat anak yatim dan fakir miskin diperolehnya.
Berbekal itulah, saksi sempat mencari sedekah. Meskipun mulanya ibu saksi melarang. Namun saksi tak punya pilihan, karena dia menjadi tulang punggung keluarga untuk membiayai 4 adiknya yang masih kecil.
"Mamak sempat menangis waktu ada yang suruh minta sumbangan. Ya, saya juga terpaksa. Apa lagi mamak gak bisa kerja karena adik masih kecil," ucapnya.
Meskipun saksi juga berperan ganda, menjadi tulang punggung keluarga. Saksi juga menyempatkan diri untuk melanjutkan sekolah. Saat itu saksi masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada akhir kesaksian, saksi berharap tidak ada lagi konflik masa yang akan datang. Cukup mereka yang mengalami nasib tragis itu. Biarkan konflik masa lalu menjadi pelajaran agar ke depan tetap selalu dalam bingkai perdamaian.
Kendati demikian, saksi berharap pemerintah memberikan perhatian khusus kepada setiap korban konflik. Terlebih dia tidak ada lagi ayah yang mencari nafkah.
"Cita-cita saya, adek saya yang kecil bisa sekolah dan pintar, jangan seperti kami ini orang bodoh," ucapnya.
Sementara itu Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi mengaku, penting untuk digelar dengar kesaksian ini, RDK merupakan jantung bagi KKR Aceh. Dari sana bisa berangkat melihat sejarah Aceh sekaligus pengingat bagi semua mengapa konflik terjadi.
Menurutnya, kebenaran yang diungkap kembali termasuk mendengar narasi penindasan. Sebab penindasan itu tidak boleh dilupakan. Bukan juga untuk memelihara dendam, tetapi untuk belajar darinya sehingga bisa tercegah dari lupa.
"Untuk itu RDK dibuat untuk mengingatkan publik bahwa kita pernah mengalami pelanggaran HAM. Yang kedua ia menjadi sebuah kontra narasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan menutup pelanggaran HAM dan tindakan-tindakan yang terjadi saat itu," kata Afridal Darmi.
Berdasarkan data dari lembaga Hak Asasi Manusia yang KKR Aceh himpun dari berbagai sumber, ada 1.935 orang yang hilang pada masa darurat militer Aceh dari 1989 sampai 1998.
Katanya, tindakan pelanggaran HAM tersebut meskipun telah menjadi pengetahuan umum tetap perlu diperdengarkan kepada publik untuk membuka kebenaran dan mencegah amnesia sejarah.
Sebelumnya telah dilaksanakan dua RDK, yakni di Anjong Mon Mata dengan tema penyiksaan pada 27-28 November 2018 dan RDK lokalistik dengan pendekatan wilayah pada 16-17 Juli 2019 di Aula DPRK Aceh Utara.
Sekarang kembali digelar RDK terhadap 20 keluarga penyintas penghilangan orang pada saat Aceh masih konflik. Dua di antaranya merupakan penyintas dari keluarga anggota TNI dan Polri yang dinyatakan hilang didengar kesaksiannya.
RDK ini digelar selama dua hari sejak Selasa-Rabu (19-20) November 2019. Mereka yang memberikan kesaksian dari 14 kabupaten/kota di Aceh. Yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Aceh Selatan.
"Empat belas kabupaten itu keluarganya masih dihilangkan hingga kini sejak Aceh masih berkonflik," katanya.
Jumlah total yang sudah diambil kesaksian di seluruh Aceh saat ini, sebutnya sebanyak 3.040 orang. Namun belum semua penyintas itu dihadirkan dalam RDK. Selain keterbatasan waktu dan kendala lainnya, juga masih proses untuk meminta kesediaan keluarga maupun penyintas agar mau hadir pada RDK yang digelar KKR.
Begitu juga dari jumlah total yang sudah diambil kesaksian. Afridal Darmi mengaku sebanyak 192 orang diduga masih dihilangkan paksa kurun waktu 1990-2004.
"Sekarang sudah tiga kali kita gelar RDK dengan penyintas dan tema berbeda-beda dengan jumlah sebanyak 38 orang penyintas, baik keluarga penyintas maupun penyintas langsung. Kali ini temanya Penghilangan Orang, Kembalikan Mereka, Jangan Terulang lagi," ucapnya.
Hadir juga dalam RDK itu beberapa orang ahli yang akan menyampaikan pendapatnya. Seperti Dr Otto Nur Abdullah ketua Komnas HAM periode 2012-2017, Azriana R Manalu Ketua Komnas Perempuan, Ifdhal Kasem Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, Faisal Hadi dari jaringan Kerja Asia untuk Keadilan Transisi dan Yulia Direskia seorang psikolog.
RDK kali ini tidak hanya mendengar korban dari pihak sipil tetapi juga milisi, artinya setiap orang dapat menjadi korban. Negara harus mengambil tanggung jawab segera. Dalam dokumentasi KontraS Aceh tercatat ada 204 korban penghilangan paksa, 198 diantaranya telah diverifikasi dan diserahkan kepada Komnas HAM.
Baca juga:
20 Keluarga Korban Konflik Beri Kesaksian di KKR Aceh
Tiga Anak Buah Menyerah Sebelum KKB Pimpinan Abu Razak Tewas
Jejak Abu Razak, Pimpinan KKB di Aceh yang Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi
Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya Diduga Terlibat Kasus Perampokan
Baku Tembak dengan Polisi, 4 KKB di Pidie Jaya Tewas
Polisi Baku Tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya